BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Bobby Nasution Dorong Desa di Sumut Berinovasi Lewat Kompetisi, Siap Hadirkan Dana Hingga Rp50 Miliar untuk Pemenang

Abyadi Siregar - Sabtu, 14 Februari 2026 19:07 WIB
Bobby Nasution Dorong Desa di Sumut Berinovasi Lewat Kompetisi, Siap Hadirkan Dana Hingga Rp50 Miliar untuk Pemenang
Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir dan memberi sambutan pada Pengukuhan ABPEDNAS Sumut serta Sosialisasi Penguatan Hukum Dana Desa, Sabtu (14/2/2026), Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong desa-desa di wilayahnya untuk berinovasi melalui skema kompetisi, sebagai langkah mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Bobby saat pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut, sekaligus kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sabtu (14/2/2026).

Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut akan membuka kompetisi pembangunan desa pada 2027. Desa dengan konsep terbaik akan menerima bantuan dana yang signifikan, minimal Rp10 miliar hingga Rp50 miliar, untuk mewujudkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:

"Desa harus kreatif. Kepala desa jangan hanya melihat hiburan di media sosial, tapi manfaatkan untuk mendapatkan inspirasi pembangunan, seperti penataan bantaran sungai atau permukiman yang rapi dan estetis," kata Bobby.

Ia juga mendorong pembuatan aturan desa untuk menjaga estetika lingkungan, misalnya terkait jemuran dan pot bunga, dengan insentif seperti diskon PBB bagi warga yang patuh.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Abpednas, melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa dan memperkuat akuntabilitas.

Ketua DPP Abpednas Indra Utama menegaskan, program ini menjadi ruang pembelajaran hukum agar pembangunan desa berjalan tanpa konflik akibat ketidaktahuan regulasi.

Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik, menambahkan bahwa dari 5.417 desa di Sumut, pemerataan pembangunan menjadi tantangan terbesar.

Ia menegaskan implementasi UU Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024) memberi landasan kuat bagi desa agar mandiri dan demokratis, dengan dukungan regulasi jelas, kelembagaan kuat, dan kepastian anggaran dari APBN maupun APBD.

Pada kesempatan itu, pengurus DPD Abpednas Sumut dikukuhkan, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim.

Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal dan transparan, mendukung pembangunan desa yang inovatif dan berdampak nyata.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Utang Kereta Cepat Bisa Pakai APBN, Tapi Negosiasi ke China Harus Transparan
Universitas Moestopo Dorong Profesionalisme DPRD Sumbawa Lewat Bimtek Strategis Tata Kelola Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Tetap Pegang Patokan Banpol Rp 1.000 per Suara, KPK Dorong Integritas Parpol Meningkat
APBD Binjai 2026 Disorot, Gerindra Pertanyakan Pergeseran Anggaran Rp4 Miliar Tanpa Rapat Resmi DPRD
Beban APBN Meningkat Rp1,2 Triliun Per Tahun, Pemerintah Finalisasi Pelunasan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Yassierli Dorong BLK Tidak Sekadar Melatih, tapi Mengantar Lulusan ke Dunia Kerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru