Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir dan memberi sambutan pada Pengukuhan ABPEDNAS Sumut serta Sosialisasi Penguatan Hukum Dana Desa, Sabtu (14/2/2026), Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Hal itu disampaikan Bobby saat pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut, sekaligus kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sabtu (14/2/2026).
Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut akan membuka kompetisi pembangunan desa pada 2027. Desa dengan konsep terbaik akan menerima bantuan dana yang signifikan, minimal Rp10 miliar hingga Rp50 miliar, untuk mewujudkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Desa harus kreatif. Kepala desa jangan hanya melihat hiburan di media sosial, tapi manfaatkan untuk mendapatkan inspirasi pembangunan, seperti penataan bantaran sungai atau permukiman yang rapi dan estetis," kata Bobby.
Ia juga mendorong pembuatan aturan desa untuk menjaga estetika lingkungan, misalnya terkait jemuran dan pot bunga, dengan insentif seperti diskon PBB bagi warga yang patuh.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Abpednas, melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa dan memperkuat akuntabilitas.
Ketua DPP Abpednas Indra Utama menegaskan, program ini menjadi ruang pembelajaran hukum agar pembangunan desa berjalan tanpa konflik akibat ketidaktahuan regulasi.
Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik, menambahkan bahwa dari 5.417 desa di Sumut, pemerataan pembangunan menjadi tantangan terbesar.
Ia menegaskan implementasi UU Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024) memberi landasan kuat bagi desa agar mandiri dan demokratis, dengan dukungan regulasi jelas, kelembagaan kuat, dan kepastian anggaran dari APBN maupun APBD.
Pada kesempatan itu, pengurus DPD Abpednas Sumut dikukuhkan, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim.
Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal dan transparan, mendukung pembangunan desa yang inovatif dan berdampak nyata.*