Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong desa-desa di wilayahnya untuk berinovasi melalui skema kompetisi, sebagai langkah mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bobby saat pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut, sekaligus kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sabtu (14/2/2026).
Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut akan membuka kompetisi pembangunan desa pada 2027. Desa dengan konsep terbaik akan menerima bantuan dana yang signifikan, minimal Rp10 miliar hingga Rp50 miliar, untuk mewujudkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.Baca Juga:
"Desa harus kreatif. Kepala desa jangan hanya melihat hiburan di media sosial, tapi manfaatkan untuk mendapatkan inspirasi pembangunan, seperti penataan bantaran sungai atau permukiman yang rapi dan estetis," kata Bobby.
Ia juga mendorong pembuatan aturan desa untuk menjaga estetika lingkungan, misalnya terkait jemuran dan pot bunga, dengan insentif seperti diskon PBB bagi warga yang patuh.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Abpednas, melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa dan memperkuat akuntabilitas.
Ketua DPP Abpednas Indra Utama menegaskan, program ini menjadi ruang pembelajaran hukum agar pembangunan desa berjalan tanpa konflik akibat ketidaktahuan regulasi.
Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik, menambahkan bahwa dari 5.417 desa di Sumut, pemerataan pembangunan menjadi tantangan terbesar.
Ia menegaskan implementasi UU Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024) memberi landasan kuat bagi desa agar mandiri dan demokratis, dengan dukungan regulasi jelas, kelembagaan kuat, dan kepastian anggaran dari APBN maupun APBD.
Pada kesempatan itu, pengurus DPD Abpednas Sumut dikukuhkan, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim.
Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal dan transparan, mendukung pembangunan desa yang inovatif dan berdampak nyata.*
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL