
Ketum PBNU Gus Yahya: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Seperti 'Jimat' Keamanan Nasional
CIREBON Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan pujian tinggi kepada Kapolri Je
Nasional
TANGGERANG -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan untuk bidang tanah di kawasan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, akan dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut sudah musnah akibat abrasi dan kehilangan material fisiknya.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah kemunculan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di kawasan laut Kabupaten Tangerang, yang menimbulkan keraguan terkait keabsahan sertifikat tanah di area tersebut. Dalam kunjungannya pada Jumat (24/1/2025), Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang mengklaim bahwa tanah yang tercatat sebagai empang tersebut dulunya terkena abrasi dan kemudian ditambah batu pada tahun 2004. Namun, Nusron menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan lapangan, material fisik yang disebutkan oleh Kepala Desa sudah tidak ada lagi, sehingga tanah tersebut dapat dikategorikan sebagai “tanah musnah.”
“Meski ada klaim bahwa tanah ini dulunya empang, kenyataannya sekarang tidak ada lagi fisiknya, sehingga hak milik atau HGB yang diberikan sebelumnya harus dibatalkan. Tanah yang sudah musnah tidak bisa lagi dipertahankan haknya,” ujar Nusron.
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut, Menteri Nusron memastikan pembatalan sertifikat yang meliputi sekitar 50 bidang tanah yang sudah tidak memiliki material atau fisik yang bisa dipertahankan. “Tanah musnah otomatis hak apa pun di situ hilang. Baik itu hak milik, HGB, semuanya akan dibatalkan,” lanjutnya.
Sementara itu, beberapa warga Desa Kohod juga turut memberikan pendapat mereka terkait masalah ini. Salah satu warga, Khaerudin, menyatakan bahwa kawasan yang dipagari tersebut sejak dahulu memang merupakan laut, bukan empang seperti yang diklaim oleh Kepala Desa. “Bukan empang, dari dulu sudah laut, sudah seperti itu,” kata Khaerudin yang hadir dalam proses pembatalan sertifikat.
Baca Juga:
Kepala Desa Kohod, Arsin, yang awalnya menjelaskan mengenai pemagaran yang terjadi, akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengetahui adanya pagar bambu di kawasan laut tersebut. Namun, Arsin tidak mengetahui dengan pasti siapa pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas pemagaran tersebut.
Pembatalan sertifikat tanah ini menjadi langkah penting dalam memastikan keabsahan dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan sertifikat tanah di kawasan yang sudah terpengaruh oleh abrasi.
(N/014)
CIREBON Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan pujian tinggi kepada Kapolri Je
NasionalGUNUNG SITOLI Seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial SOH (11) ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus deras Sungai Nou, di
PeristiwaJEMBRANA Lapangan Nuris Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, menjadi saksi semangat kebersamaan dan sportivitas warga saat
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025), terasa berbeda dan semarak. Lima ne
NasionalLABUHAN BATU Memasuki Tahun Baru Islam 1447 Hijriah dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke80, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fe
NasionalBALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikDELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah p
PeristiwaJAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (3/8/2025), diprediksi mengalami hujan ringan. Berdasarkan data dari Badan M
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025) berbeda dari biasanya. Parade budaya dari
NasionalSUMUT Cuaca di berbagai wilayah Sumatera Utara pada hari ini (3 Agustus 2025) didominasi oleh kondisi berawan dan hujan ringan. Berdasarka
Nasional