Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI – Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan secara daring di Binjai Command Center, Kamis (19/2).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos. MM., serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, S.Sos. MSP.
Entry meeting tersebut dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, yang dalam pemaparannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.Baca Juga:
Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK bukan hanya merupakan rutinitas tahunan, tetapi sebuah amanat undang-undang untuk memastikan kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara harus dilakukan dengan cara yang benar, cermat, akuntabel, dan transparan. Melalui pemeriksaan yang rutin, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin membaik," ujar Paula.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa setiap kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui pemeriksaan oleh BPK.
Laporan keuangan ini harus diserahkan paling lambat pada 31 Maret 2026, atau tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
"Kami akan memastikan bahwa laporan keuangan Pemkot Binjai disusun dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan kota Binjai dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," kata Wali Kota Amir Hamzah.
Dengan adanya pemeriksaan interim LKPD ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kota Binjai, dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efisien.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan di tingkat daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.*
(ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL