Bupati Karo, Antonius Ginting, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Kamis, 19 Februari 2026. (foto: Diskominfo Karo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
KARO — Bupati Karo, Antonius Ginting, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Kamis, 19 Februari 2026.
Rapat ini menandai dimulainya tahapan Evaluasi Mandiri KLA 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari hingga 30 April 2026.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai upaya mendorong pemenuhan hak anak secara sistematis dan terintegrasi di daerah.
Dalam arahannya, Antonius Ginting menegaskan pemenuhan hak anak bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan.
Ia menyebut rakor ini sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan bersinergi dalam penyediaan data serta dokumen pendukung evaluasi.
"Indikator KLA jangan hanya menjadi checklist evaluasi. Ia harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi," ujarnya.
Bupati memaparkan, pada 2025 Kabupaten Karo meraih penghargaan KLA kategori Pratama.
Capaian tersebut dinilai sebagai langkah awal yang positif, mengingat tidak seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara memperoleh predikat serupa.
Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh tim tidak berpuas diri. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan capaian ke tingkat yang lebih tinggi melalui penguatan kebijakan, program, serta layanan ramah anak.
Evaluasi mandiri tahun ini akan berfokus pada lima klaster utama pemenuhan hak anak, yakni: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni budaya; serta perlindungan khusus.
Antonius Ginting mengaitkan agenda KLA dengan visi pembangunan daerah, termasuk komitmen menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
Menurut dia, penguatan sumber daya manusia sejak usia anak menjadi fondasi bagi kemajuan daerah.