Dua bulan usai hasil seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Padangsidimpuan diumumkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe belum juga melantik pejabat definitif yang terpilih. (foot: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penundaan pelantikan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan pada Desember 2025, hasil seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Padangsidimpuan menyatakan Hamdan Sukri Siregar sebagai kandidat terpilih.
Namun, meski sudah hampir dua bulan sejak pengumuman itu, pelantikan resmi Sekda yang baru belum juga dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan.
Sejumlah warga dan ASN menyampaikan kekhawatiran mereka terkait penundaan pelantikan ini.
Pardomuan Harahap, salah satu warga, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap kelambanan pemerintah kota dalam menuntaskan proses ini.
"Wah, gawat! Kenapa sampai sekarang belum ada pelantikan untuk Sekdadefinitif? Padahal, hasilnya sudah diumumkan di laman BKD Kota Padangsidimpuan. Kami sebagai masyarakat dan ASN sangat berharap agar Wali Kota segera menetapkan Sekdadefinitif untuk menghindari ketidakpastian," kata Pardomuan kepada media, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, penundaan ini mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Saat ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda yang tidak dapat memberikan kepastian dalam kinerja birokrasi.
Khairul Siregar, seorang tokoh masyarakat lainnya, juga menyampaikan pendapatnya tentang penundaan pelantikan Sekda tersebut.
Menurut Khairul, sikap Wali Kota Padangsidimpuan yang menunda pelantikan menunjukkan adanya masalah yang lebih besar.
"Langkah yang diambil oleh Wali Kota Padangsidimpuan menunda pelantikan Sekda ini jelas mengabaikan hasil seleksi Pansel dan rekomendasi Gubernur Sumatera Utara. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Khairul.