BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Daging Halal dan Nonhalal di Medan Akan Ditata, DPRD Sumut Jelaskan Tujuannya

Abyadi Siregar - Senin, 23 Februari 2026 16:01 WIB
Daging Halal dan Nonhalal di Medan Akan Ditata, DPRD Sumut Jelaskan Tujuannya
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. (Foto: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, menegaskan pentingnya penataan perdagangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Penataan ini mencakup pedagang daging halal maupun nonhalal dan bertujuan menjaga kenyamanan konsumen serta menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Irham, kebijakan penataan yang dilakukan Pemko Medan adalah bentuk kewajiban pemerintah untuk memastikan konsumen memperoleh pelayanan yang baik, aman, dan jelas dalam transaksi.

Baca Juga:

"Langkah ini bagian dari menjaga toleransi dan perlindungan konsumen sehingga tidak terpengaruh berita-berita yang bersifat sentimen," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Politisi Partai Golkar ini menekankan, pengaturan lokasi berdagang yang jelas akan membantu masyarakat memahami isu perdagangan daging secara bijak, tanpa terprovokasi informasi yang salah.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 bukan larangan bagi pedagang, melainkan langkah penataan.

"Kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan serta memberikan kejelasan bagi pedagang maupun konsumen, tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Citra.

Pemko Medan telah menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang daging nonhalal di Pasar Petisah dan Pasar Sambu.

Penataan ini diharapkan menghadirkan suasana berjualan yang lebih tertata, nyaman, dan tetap menghormati keberagaman masyarakat Kota Medan.*

(mi/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
29 Desa di Sumatera Hilang Akibat Bencana, DPR dan Pemerintah Mulai Verifikasi
Gubernur Sumut Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan di 18 Kabupaten Terdampak Banjir dan Longsor
Apel Gabungan Pemko Binjai, Sekda Chairin Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Pelayanan Publik
Wali Kota Mahyaruddin Salim Distribusikan Zakat Kepada 236 Mustahik Serta Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Marbot dan Imam Mesjid
Imlek 2577, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Kunjungi Vihara Tri Ratna: Selamat Merayakan Tahun Baru
Pemerintah Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Universitas Muhammadiyah Asahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru