Kemlu: Pasukan ISF RI Hanya Diturunkan di Gaza, Bisa Dihentikan Kapan Saja
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan penugasan pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) bersifat ter
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Alfian, bersama kuasa hukum Sahor Bangun Ritonga, melontarkan kritik terbuka terhadap putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan terkait gugatan proyek Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Keduanya menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi kontrak maupun kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Kuasa hukum Sahor Bangun Ritonga menegaskan, hasil pemeriksaan lapangan (descente) menunjukkan perangkat APILL di tiga titik tidak berfungsi.Baca Juga:
Di kawasan Sitamiang dan Sadabuan, server sebagai pusat pengendali sistem bahkan tidak ditemukan.
Sedangkan di Wek-II, meski terdapat dua box panel, perangkat tersebut tidak dapat dioperasikan dan tidak memiliki sistem pengamanan kunci.
"Bagaimana mungkin lampu lalu lintas bisa menyala merah, kuning, hijau kalau servernya saja tidak ada? Ini fakta yang kami temukan saat sidang lapangan," tegas Sahor.
Selain itu, Sahor menyoroti kekeliruan pertimbangan hakim terkait sumber anggaran.
Menurutnya, proyek APILL bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara, bukan APBD Kota Padangsidimpuan.
"Yang dipertanggungjawabkan itu dana provinsi, tapi putusan seolah dibebankan ke anggaran kota. Ini keliru secara hukum," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Alfian menambahkan, hingga kini satu rupiah pun tidak dicairkan kepada pihak rekanan.
Menurutnya, proses pencairan hanya bisa dilakukan setelah laporan pengawas, Berita Acara Serah Terima (BAST), dan review administrasi terpenuhi.
Namun, laporan pengawas proyek disebut tidak pernah diterima, dan pekerjaan belum selesai 100 persen.
Alfian mengungkapkan, pada 27 Desember 2023 pihaknya menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Inspektorat, Badan Keuangan, Asisten III, dan LPSE.
Rekanan proyek tidak hadir tanpa pemberitahuan.
"Kami ingin mencari solusi, tapi mereka tidak hadir. Kontrak akhirnya kami putuskan secara tertulis dan elektronik pada hari itu juga," ujarnya.
Baik Alfian maupun Sahor menilai inti masalah terletak pada ketentuan Surat Pesanan, yang mengatur pembayaran hanya dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai dan dinyatakan layak.
Mereka menekankan, jika pekerjaan belum selesai dan tidak bisa difungsikan, dasar hukum apa yang digunakan untuk menuntut pembayaran.
Pihak Dinas Perhubungan menyatakan akan menempuh upaya hukum kasasi, dengan harapan majelis hakim tingkat tinggi menilai ulang dokumen kontrak, fakta persidangan, dan kondisi riil proyek secara objektif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait keselamatan lalu lintas dan penggunaan anggaran pemerintah.*
(ad)
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan penugasan pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) bersifat ter
INTERNASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyoroti alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di provinsinya ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Keb
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa guru di Indonesia tetap menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk gu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan roti berjamur yan
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah meminta bantuan kepulangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyerukan deeskalasi dan penyelesaian damai menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Pakistan dan A
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya memastikan gizi anak Indonesia terpenuhi,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan dukungannya terhadap program Komando Cadangan (Komcad
PEMERINTAHAN