Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat Sumut yang ingin mudik dengan aman, nyaman, dan gratis.
Pemprov Sumut menyediakan tiket gratis, namun calon pemudik wajib mengambil tiket maksimal dua hari setelah registrasi online di kantor Dishub dengan membawa KK dan KTP.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi admin DishubSumut di nomor 0821-7782-8568 atau 0812-6523-8474.*