BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Daftar Sekarang! Pemprov Sumut Buka Mudik Gratis Lebaran 1447 H/2026: Ini Jadwal, Rute, dan Syarat Lengkapnya

Adelia Syafitri - Senin, 02 Maret 2026 21:51 WIB
Daftar Sekarang! Pemprov Sumut Buka Mudik Gratis Lebaran 1447 H/2026: Ini Jadwal, Rute, dan Syarat Lengkapnya
Pemprov Sumut menggelar program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H/2026. (foto: Dok. Dishub Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H/2026.

Program ini dibuka jelang momen Lebaran dengan kuota terbatas, sehingga pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut menyebutkan, program mudik gratis kali ini menyediakan tiga moda transportasi, yakni angkutan jalan, kereta api, dan laut, termasuk penyeberangan.

Baca Juga:

Pendaftaran dibuka mulai 2–10 Maret 2026, dengan ketentuan bahwa calon pemudik harus melengkapi data diri, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) secara valid.

"Setiap calon pemudik wajib melakukan verifikasi pendaftaran agar tiket bisa diterima. Bagi yang ingin mengikuti arus balik, pendaftaran ulang tetap diperlukan," ujar pejabat Dishub Pemprov Sumut.

Jadwal Keberangkatan

Angkutan Jalan:
Mudik: 17, 18, 19 Maret 2026
Balik: 26, 27, 28 Maret 2026

Kereta Api:
16, 18, 27, dan 28 Maret 2026

Angkutan Laut:
16 dan 23 Maret 2026

Penyeberangan:
18 dan 25 Maret 2026

Rute Mudik

- Angkutan Jalan: Beberapa rute populer antara lain Medan–Kota Pinang–Gunung Tua, Medan–Pematang Siantar–Tarutung–Sibolga, dan Medan–Sidikalang–Salak.
- Kereta Api: Medan–Rantauprapat dan Medan–Tanjung Balai.
- Angkutan Laut dan Penyeberangan: Batam–Belawan dan Sibolga–Gunung Sitoli.

Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat Sumut yang ingin mudik dengan aman, nyaman, dan gratis.

Pemprov Sumut menyediakan tiket gratis, namun calon pemudik wajib mengambil tiket maksimal dua hari setelah registrasi online di kantor Dishub dengan membawa KK dan KTP.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi admin Dishub Sumut di nomor 0821-7782-8568 atau 0812-6523-8474.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Muhammad Zakir Daulay Mundur, Ini Alasan di Baliknya
Pemprov Sumut Alokasikan Anggaran 2026, Perbaikan Jalan Rusak Jembatan Merah–Muarasoma dan Lubukpakam–Tanah Abang Segera Dilaksanakan
96% RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan Pencairan Dana BOS Lancar
Pemko Medan Percepat Pembangunan Rusun MBR Seruwai, Target Hunian untuk Nelayan dan Tenaga Pendidik
Dishub Binjai Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 1447 H, Perkuat Kesiapan Arus Mudik
Jamdatun Canangkan WBBM, Narendra Jatna: Tak Ada Toleransi Penyimpangan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru