Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, dan sejumlah kepala dinas terkait hadir mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan.Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah kesiapan daerah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tahun ini kuota pembangunan baru tersedia untuk satu tower dengan pelaksanaan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.
Rico Waas menyatakan apresiasi atas dukungan kementerian dan memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi.
"Seluruh kelengkapan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar pembangunan rusun dapat segera dimulai," ujarnya.
Selain pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama.
Salah satu contohnya adalah Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit, kini dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset ke pemerintah daerah.
Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.
Kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan.
Namun, kegiatan yang tersedia untuk tahun anggaran 2026 hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi.
Pemko Medan juga memaparkan kondisi hunian rusun yang sudah ada, dengan tingkat keterisian sekitar 50–85 persen.
Mayoritas penghuni merupakan nelayan, meski sebagian masih enggan menempati rusun karena merasa lokasinya kurang dekat dengan laut. Ke depan, pemerintah kota berencana memperluas segmentasi penghuni, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan warga terdampak banjir.
Pemko menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh syarat pembangunan rusun di Seruwai dapat segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan.*
(dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL