BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Tembus 90,31 Persen! Bapenda Genjot Kepatuhan Wajib Pajak

Abyadi Siregar - Kamis, 05 Maret 2026 15:33 WIB
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Tembus 90,31 Persen! Bapenda Genjot Kepatuhan Wajib Pajak
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat konferensi pers terkait Realisasi Pendapatan Tahun 2025 dan Program Inovatif, Pencapaian Pendapatan Tahun 2026 di Lobby Dekranasda, Kantor Gubsu, Medan, Kamis (5/3/2026). (Foto: Diskominfo Provsu/ Imam Syahputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut akan terus mendorong kepatuhan wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menyampaikan realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai 90,31 persen, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, berkat bantuan dan dorongan kita semua, realisasinya mencapai 90,31 persen," ujar Ardan dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (5/3/2026).


Secara rinci, realisasi pajak daerah tahun 2025 meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,4 triliun
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp799 miliar
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 triliun
- Pajak air permukaan Rp139 miliar
- Pajak rokok Rp1,2 triliun
- Pajak alat berat Rp25 juta
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp4,5 miliar

"Total realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp5,6 triliun atau 90,31 persen. Ini meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 85,5 persen," ujar Ardan.

Ardan mengakui upaya memaksimalkan pendapatan daerah tidak mudah, terutama akibat bencana di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang sempat menghambat proses pembayaran pajak karena sarana dan prasarana terbatas.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan, Bapenda Sumut akan mengedepankan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Salah satu program yang akan digelar adalah Gebyar Pajak Sumut 2026, yang memberi kesempatan undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu.

"Gebyar Pajak ini bertujuan mendorong antusiasme wajib pajak membayar tepat waktu secara sukarela. Dengan demikian, pendapatan daerah bisa lebih stabil," kata Ardan.

Selain itu, Bapenda juga memberikan insentif berupa penghapusan denda, memperkuat integrasi sistem pembayaran dengan perbankan, dan melakukan strategi jemput bola melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Ardan turut mengimbau kabupaten/kota agar memanfaatkan dana opsen—tambahan pajak dari PKB dan BBNKB—untuk mendukung optimalisasi pajak daerah.

"Selama ini dana opsen belum sepenuhnya digunakan untuk kegiatan peningkatan pendapatan. Dana ini seharusnya mendukung program optimalisasi pajak sesuai aturan," katanya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sempat Berpolemik, Sekolah Rakyat Padang Sidempuan Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Wakil Gubernur Sumut Bersama Bupati Asahan Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning: Pastikan Sekolah Siap Operasional dan Berikan Akses Pendidikan yang Merata
Wali Kota Medan Dorong Bapenda Kompak dan Bertransformasi Digital untuk Optimalkan PAD
Pj Sekdaprov Sumut Hadiri RDP DPRD, Timsel KPID Siap Jalankan Seleksi Komisioner
Pemko Medan dan DJP Sumut Perkuat Kolaborasi, Rico Waas: Teknologi Coretax Mudahkan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu
DPMPTSP Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru