Ganjar Tegaskan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo, Pilih Jalankan Fungsi Pengawasan Demokrasi
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menghadirkan program Mudik Gratis untuk Idulfitri 1447 H/2026.
Sebanyak 5.500 kursi disediakan untuk berbagai moda transportasi, mulai dari angkutan darat, kereta api, transportasi laut, hingga penyeberangan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Rochani Litiloly, menyebut program ini sebagai solusi perjalanan pulang kampung yang aman, nyaman, dan tanpa biaya bagi warga Sumut.Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/3/2026).
Pendaftaran mudik gratis dibuka secara daring melalui laman mudikgratis.pemprovsu.id sejak 2 hingga 10 Maret 2026. Kuota akan ditutup lebih awal apabila telah terpenuhi.
Jadwal keberangkatan angkutan jalan ditetapkan pada 17, 18, dan 19 Maret 2026, sementara arus balik pada 26, 27, dan 28 Maret.
Untuk kereta api, keberangkatan rute Medan–Rantau Prapat dan Medan–Tanjungbalai dijadwalkan 16, 18, 27, dan 28 Maret.
Angkutan laut berangkat pada 16 dan 23 Maret 2026, sedangkan moda penyeberangan melayani rute Sibolga–Gunungsitoli dan sebaliknya.
Dishub Sumut menyediakan 3.120 kursi angkutan darat dengan sejumlah rute, antara lain Medan–Sibuhuan–Sosa, Medan–Gunung Tua–Padangsidimpuan, Medan–Sibolga–Barus, Medan–Sidikalang–Salak, dan Medan–Padangsidimpuan.
Sementara untuk kereta api disediakan 800 kursi rute Medan–Rantau Prapat dan 500 kursi rute Medan–Tanjungbalai. Angkutan laut menyiapkan 400 kursi rute Belawan–Batam dan sebaliknya.
Rochani menekankan pentingnya verifikasi data calon pemudik secara online, sebelum pengambilan tiket secara offline.
Pemudik yang tidak mengambil tiket dalam batas waktu akan dihubungi kembali, sedangkan kuota yang dibatalkan akan diberikan kepada pendaftar lain.
Dalam rangka memastikan keselamatan, Dishub Sumut bersama Dirlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, BPTD Kelas II, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan telah melakukan persiapan, mulai dari pemeriksaan kelaikan kendaraan (ram check), tes urine bagi sopir, hingga survei kondisi prasarana jalan di jalur mudik.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sumut, Riris Sijabat, menjelaskan bahwa sejumlah titik rawan kemacetan, longsor, dan kecelakaan telah diidentifikasi.
Beberapa bus akan dialihkan melewati Simpang Rampa–Poriaha hingga Sibolga karena jalur Batu Lobang masih dalam proses perbaikan.
Program Mudik Gratis Pemprov Sumut diharapkan menjadi alternatif aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.*
(ad)
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
BINJAI Upaya perdagangan satwa liar dilindungi berhasil digagalkan Polisi Kehutanan (Polhut) di Kota Binjai, Sumatera Utara. Seekor siam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Seorang siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam I/Bukit Barisan berinisial GG ditemukan meninggal dunia di belakang
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai masih mengkaji usulan Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai terkait rencana pembelian
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tanjungbalai memperkuat sinergi untuk
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatangi Kantor Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI