DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anakanak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
PEMERINTAHAN
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik arahan Gubernur. Ia menegaskan bahwa rakor ini menjadi langkah cepat Pemkab Badung menindaklanjuti penutupan TPA Suwung.
"Mulai April 2026, TPA Suwung hanya menerima residu. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin memilah sampah," tegasnya.
Koster menekankan bahwa keberhasilan PSBS di Badung akan menjadikan Bali sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia, sekaligus mendukung regulasi yang telah ada dari Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.*
(ad)
JAKARTA Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anakanak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan temuan kerugian n
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Sabtu (7/3/2026) tercatat masih stabil di seluruh wilayah Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri buktibukti dari operasi tangkap tangan yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan, Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman, dikabarkan mengajukan permintaan penambahan dua pemain naturalisasi yang berasal d
OLAHRAGA
JAKARTA Pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Nabilah O&039Brien, dipastikan hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR RI pada Senin, 9
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol IndrapuraKisaran Km 134 jalur B, Jumat 6 Maret 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Ke
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah membuka peluang penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah mengantisipasi tekanan fiskal a
EKONOMI