BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Gubernur Bali Wayan Koster Tegaskan Desa dan Kelurahan Harus Disiplin Kelola Sampah Berbasis Sumber

Fira - Jumat, 06 Maret 2026 21:39 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster Tegaskan Desa dan Kelurahan Harus Disiplin Kelola Sampah Berbasis Sumber
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dalam Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026).

Acara dihadiri perbekel, lurah, bendesa adat, serta jajaran perangkat daerah.

Baca Juga:

Menurut Koster, penanganan sampah di Bali saat ini mendesak karena terdapat ketimpangan antara pelaksanaan upacara penyucian secara niskala dan perhatian terhadap lingkungan secara sekala.

"Niskala selama ini dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tak jalan. Jadinya alam Bali mulai 'protes' melalui bencana banjir," ungkapnya.

Koster juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung, yang akan berhenti menerima sampah per 1 Agustus 2026.

"Mulai April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu. Sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya," jelasnya.

Ia mendorong seluruh desa dan kelurahan di Badung bergerak cepat menerapkan PSBS.

Desa pionir seperti Punggul, Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba dijadikan contoh sukses.

Koster menekankan kunci keberhasilan adalah disiplin memilah sampah di tingkat rumah tangga dan desa.

"Jika desa mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan TPS3R, saya siap menyetujui," tambahnya.

Koster juga meminta Bupati Badung memimpin gerakan PSBS secara serius dan menerapkan prinsip reward and punishment bagi desa atau kelurahan yang disiplin maupun yang tidak tertib.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik arahan Gubernur. Ia menegaskan bahwa rakor ini menjadi langkah cepat Pemkab Badung menindaklanjuti penutupan TPA Suwung.

"Mulai April 2026, TPA Suwung hanya menerima residu. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin memilah sampah," tegasnya.

Koster menekankan bahwa keberhasilan PSBS di Badung akan menjadikan Bali sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia, sekaligus mendukung regulasi yang telah ada dari Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putri Koster Ajak Masyarakat Buleleng Kelola Sampah dari Rumah, Sambut Aksi “Bergerak dan Berbagi”
Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Ngayah di Pura Puseh Kuta, Tekankan Dukungan Pemerintah untuk Adat dan Keagamaan
Wagub Bali Dorong Pembinaan Atlet Jelang Musprov KONI dan PON 2028, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Infrastruktur Olahraga
Kakorlantas Polri Pastikan Nyepi dan Arus Mudik Lebaran di Bali Aman dan Tertib
Polres Gianyar Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama Hindu, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Terkuak! Polda Bali Pastikan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Milik WN Ukraina Korban Penculikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru