Usai Libur Iduladha, Harga Cabai dan Bawang Kompak Meroket
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI
BITVONLINE.COM –Gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan negara tertinggi yang diberikan kepada individu atas jasa dan pengabdian luar biasa terhadap bangsa dan negara Indonesia. Setiap tahun, terutama pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, pemerintah memberikan gelar ini kepada tokoh-tokoh yang dianggap telah memberikan kontribusi besar dalam perjuangan, pengabdian, dan pembangunan bangsa.
Namun, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional? Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang ditetapkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Apa itu Gelar Pahlawan Nasional?Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar adalah penghargaan negara yang diberikan oleh presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia setelah melakukan perjuangan atau pengabdian luar biasa demi bangsa dan negara. Gelar Pahlawan Nasional sendiri diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) atau orang asing yang berjuang melawan penjajahan di wilayah Indonesia atau yang berprestasi besar dalam pembangunan negara.
Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk membela dan memajukan Indonesia. Sebagai contoh, pahlawan-pahlawan nasional yang telah meninggalkan warisan yang menginspirasi bagi bangsa Indonesia, baik melalui perjuangan fisik maupun pemikiran yang konstruktif.
Syarat Umum untuk Mendapatkan Gelar Pahlawan NasionalAda beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk bisa mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penerima gelar tersebut memiliki integritas, kontribusi yang luar biasa, dan tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat mencemari nama baik negara.
Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Memiliki integritas moral dan keteladanan yang patut dicontoh. Berkelakuan baik dan tidak memiliki rekam jejak negatif. Setia kepada bangsa dan negara dan tidak pernah mengkhianati perjuangan bangsa. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, khususnya karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun. Syarat Khusus untuk Mendapatkan Gelar Pahlawan NasionalSelain syarat umum, ada beberapa syarat khusus yang lebih mendalam terkait dengan perjuangan dan pengabdian sepanjang hidup seseorang. Syarat ini menunjukkan bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada individu yang tidak hanya berjasa dalam satu bidang, tetapi juga berjuang dengan semangat yang luar biasa demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Telah meninggal dunia: Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada mereka yang sudah tidak lagi hidup, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka. Perjuangan dan Kepemimpinan: Seseorang yang pernah memimpin perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan di bidang lain untuk mencapai kemerdekaan, mempertahankan negara, atau mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak pernah menyerah dalam perjuangan menghadapi musuh yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Pengabdian seumur hidup: Seseorang yang telah mengabdi hampir sepanjang hidupnya untuk perjuangan bangsa, melebihi tugas yang diembannya. Melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa. Menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi masyarakat luas, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Memiliki semangat kebangsaan yang tinggi dan konsistensi dalam memperjuangkan kemerdekaan dan pembangunan nasional. Perjuangan dengan jangkauan luas: Melakukan perjuangan yang berdampak nasional dan memberikan manfaat bagi bangsa secara keseluruhan. Proses Pemberian GelarProses pemberian gelar Pahlawan Nasional dimulai dengan pengajuan nama calon penerima gelar dari masyarakat atau pihak yang berkompeten. Pengajuan ini kemudian diseleksi oleh tim penilai yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga negara. Setelah diseleksi, hasil rekomendasi ini diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan final mengenai pemberian gelar.
Pada setiap peringatan Hari Pahlawan, gelar Pahlawan Nasional dapat diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi persyaratan di atas. Penghargaan ini tidak hanya bertujuan untuk mengenang jasa mereka, tetapi juga sebagai inspirasi bagi generasi penerus bangsa untuk terus berjuang demi kemajuan negara.
Gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi mereka yang telah berjuang tanpa kenal lelah untuk kemerdekaan, kesejahteraan, dan kemajuan Indonesia. Dengan memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, kita dapat lebih menghargai perjuangan mereka dan terus melanjutkan cita-cita luhur bangsa. Semoga gelar Pahlawan Nasional dapat terus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi tanah air, sesuai dengan semangat perjuangan para pahlawan bangsa.
(N/014)
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, membantah tudingan bahwa perusahaannya tidak kooperatif dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT QMB New Energy Materials meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Corporate Level STAR 4 (Bintang 4) berkat program tanggung ja
NASIONAL
JAKARTA Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan pas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 31 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perd
EKONOMI