BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

DPRD Medan Inisiasi Perubahan Perda, Pemko Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Maret 2026 08:34 WIB
DPRD Medan Inisiasi Perubahan Perda, Pemko Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan mengenai perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen itu dihadiri seluruh anggota DPRD Medan, Sekda Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.

Baca Juga:

Dalam tanggapannya, Rico mengapresiasi inisiatif DPRD dalam memperbarui regulasi kesehatan, yang dinilai penting agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Rico menjelaskan, perubahan Perda ini menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama: layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi kesehatan.

"Penguatan sistem kesehatan perlu difokuskan pada upaya promotif dan preventif, tidak hanya di puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan," ujar Rico.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan pihak terkait, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, kesehatan mental, dan pelayanan kegawatdaruratan.

Selain itu, Ranperda ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana-prasarana, serta sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.

Pemko Medan menegaskan kesiapan membahas Ranperda ini bersama DPRD, dengan tujuan menciptakan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Teguhkan Niat, Rico Waas Ajak Warga Medan Belawan Bersama Perbaiki Infrastruktur dan Pemberantasan Narkoba
BPBD Binjai Dampingi Wali Kota Amir Hamzah Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung, Pastikan Tepat Sasaran
Ustad Dr. H. Ilyas Ingatkan Jamaah Perbanyak Zikir di Bulan Ramadan
Menteri PU Sambangi Kejati Sumut, Dorong Pemulihan Infrastruktur dan Dampak Bencana
Ketua LAPK Sumut Soroti Dampak Pemadaman Listrik bagi Warga Medan Selama Ramadan
4.000 Tiket Mudik Gratis Medan Habis Diserbu Warga, Pemko Belum Tambah Kuota
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru