BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Posbankum Desa Lampung Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Adukan Sengketa Secara Damai

M. Chairul - Selasa, 10 Maret 2026 17:04 WIB
Posbankum Desa Lampung Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Adukan Sengketa Secara Damai
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meresmikan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Provinsi Lampung. (Foto: sit/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Lampung.

Program ini menjangkau 2.651 desa dan kelurahan di 13 kabupaten serta dua kota, sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar kantor bantuan hukum, melainkan ekosistem penyelesaian sengketa berbasis perdamaian atau restorative justice. Kepala desa dan lurah berperan sebagai "hakim perdamaian" di wilayah masing-masing.

Baca Juga:

"Di sinilah peran vital kepala desa dan lurah sebagai hakim perdamaian atau juru damai di wilayahnya masing-masing," ujar Supratman di Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).

Menurut Menkum, pembentukan Posbankum sejalan dengan filosofi lokal Lampung, seperti Piil Pesenggiri yang menekankan kehormatan dan martabat, serta Sakai Sambayan yang mengedepankan semangat gotong royong.

Dengan semangat Muari atau persaudaraan, konflik lokal diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus selalu berujung di pengadilan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan, Posbankum Desa dan Kelurahan menjadi ruang pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

"Kami ingin seluruh masyarakat memiliki akses terhadap keadilan tanpa membeda-bedakan kelas sosial," kata Rahmat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, menambahkan bahwa keberhasilan program ini berkat sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan unsur masyarakat.

"Posbankum di desa dan kelurahan menjadi fondasi layanan hukum yang inklusif sekaligus menjaga harmoni sosial," ujarnya.

Dengan hadirnya Posbankum, masyarakat di Lampung kini memiliki sarana konsultasi hukum yang transparan, terbuka, dan berbasis nilai kekeluargaan, sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Universitas Udayana Perkuat Pos Bantuan Hukum di Desa, Mahasiswa Siap Turun Langsung
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah, Akses Keadilan di Desa Bali Semakin Terjangkau
Polisi Tangkap Kepala SPPG Lampung Timur atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan Siswi SD
Menhan RI Tinjau Yonif TP 848/SPC di Lampung Tengah, Tekankan Peran Positif TNI di Masyarakat
Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Tabanan, Perkuat Akses Layanan Hukum Masyarakat Desa
Kanwil Kemenkum Bali Siap Sambut Peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru