Kapolda Aceh Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Personel SDM Menjelang Rekrutmen Polri 2026
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, menyampaikan bahwa sejumlah tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.
Hal itu disampaikan Wiriya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Amran, secara virtual pada Rabu, 11 Maret 2026.Baca Juga:
Rakor tersebut diikuti dari Command Center Balai Kota Medan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana.
Wiriya menjelaskan, Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare yang berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tepat di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun milik pemerintah kota.
Lahan tersebut disiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL.
"Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan," ujar Wiriya.
Selain pembebasan lahan, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.
Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah kota juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Wiriya mengatakan, proses pembebasan lahan akan terus dilanjutkan hingga memenuhi kebutuhan kawasan pengembangan secara keseluruhan.
"Secara total, kawasan yang direncanakan mencapai 14,4 hektare. Saat ini sudah tersedia 5 hektare untuk pembangunan PSEL, sementara 9,4 hektare lagi akan dibebaskan pada 2026," katanya.
Menurut dia, tambahan lahan tersebut akan difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah terpadu, sedangkan untuk pembangunan fasilitas PSEL, lahan yang tersedia saat ini telah memenuhi syarat.
Proyek ini juga merupakan bagian dari pengembangan PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kerja sama itu berkaitan dengan pasokan sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.
Wiriya menyebutkan, produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui fasilitas PSEL, sedangkan sekitar 300 ton per hari berasal dari Kabupaten Deli Serdang.
Dengan kapasitas tersebut, Pemko Medan optimistis pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di wilayah Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan tersebut.
"Kami siap merealisasikan pembangunan PSEL ini agar persoalan sampah dapat ditangani secara modern, ramah lingkungan, sekaligus memberikan manfaat tambahan berupa energi listrik," ujar Wiriya.*
(ad)
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
DENPASAR Personel Subsatgas Pam Jalur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dalam rangka mendukung Ope
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI