BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Muhammad Taufik - Kamis, 12 Maret 2026 09:59 WIB
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Tahun 2025 di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali KotaTanjungbalai, Selasa (10/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka secara resmi Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali KotaTanjungbalai, Selasa (10/3/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan dokumen-dokumen penting daerah yang bersifat wajib.

Baca Juga:

"Rakor yang dilaksanakan sesuai penyusunan LKPJ tahun anggaran 2025 m yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD," Ujar Mahyaruddin

Penyusunan LKPJ harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, serta dokumen penganggaran yang telah ditetapkan.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan data dan informasi yang lengkap, valid, dan tepat waktu, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif," paparnya lagi.

"Untuk melaksanakan aktivitas dan tanggung jawab kita sebagai ASN, hari ini kita hadir dalam rangka penyelesaian penyusunan LPPD dan Tahun 2025. Dokumen-dokumen ini adalah dokumen wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Wali Kota

Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara dokumen yang wajib namun tidak berbatas waktu dengan dokumen yang harus disampaikan dalam batas waktu tertentu.

LKPJ termasuk laporan yang memiliki tenggang waktu dan harus disusun secara tepat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Mahyaruddin menekankan bahwa meskipun penyusunan LKPJ dilakukan setiap tahun, namun kriteria, indikator, serta dasar penyusunannya selalu mengalami penyesuaian.

Hal tersebut diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.

Ia juga memaparkan perbedaan antara kedua laporan tersebut. LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun oleh Bupati dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Sementara LKPJ adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disusun oleh Wali Kota dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota Mahyaruddin berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berkomitmen dalam melengkapi data serta menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Tanjungbalai semakin transparan dan akuntabel.

Turut hadir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Mahyaruddin Terima Audiensi PKH Bahas Kolaborasi Pengentasan dan Penurunan Angka Kemiskinan di Kota Tanjungbalai
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Beri Pembekalan Kepemimpinan Bagi Siswa SMPN 5
Monitoring Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Tingkatkan Standar Kebersihan dan Kandungan Pemenuhan Gizi Pada Menu
Hadiri Pertemuan dengan Insan Pers, Wali Kota Mahyaruddin: Peran Pers Hadir Ciptakan Opini Baik Tentang Tanjungbalai Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Sekda Tanjungbalai dan Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Nasional Bahas Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
KPK RI Observasi Asahan sebagai Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru