Padahal, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dan skema pembangunan yang siap dijalankan.
"Presiden menegaskan lahan harus milik pemerintah dan diberikan untuk penyintas banjir. Sehingga jelas data kita. Jangan salahkan pemerintah pusat, ini pemerintah daerah yang tidak gerak," ujar Tito.
- Huntap Insitu Mandiri – dibangun di atas tanah pribadi penyintas dengan anggaran Rp60 juta. - Huntap Insitu BNPB – dibangun di atas tanah pribadi namun dikerjakan oleh BNPB. - Huntap Komunal – dibangun secara kompleks, dengan pengerjaan oleh Kementerian Perumahan.
Untuk Huntap komunal, Tito menekankan pemerintah daerah harus menyiapkan lahan.
Jika tidak tersedia, penggunaan lahan BUMN atau HGU perusahaan bisa dijadikan alternatif.
Pesan Tegas kepada Pemda
Tito menyoroti fenomena kelambanan ini terjadi merata di Aceh dan Sumatera. Ia meminta bupati dan wali kota turun langsung ke lapangan untuk menjemput data, bukan hanya menunggu di kantor.
"Kalau pemerintah daerah tidak gerak, data tidak ada, bagaimana mau dibangun Huntap? Data itu krusial," tegas Mendagri.
Dengan pembentukan Satgas dan keterlibatan berbagai elemen, Tito optimistis pendataan dan pembangunanHuntap bisa segera berjalan, sehingga rumah korban banjir dapat segera dibangun dan dihuni.*
(k/dh)
Editor
: Adam
Tito Karnavian Tegaskan: Jangan Salahkan Pusat Kalau Huntap Belum Dibangun