Bupati Asahan Buka FSQ 2026, 626 Peserta dari 25 Kecamatan Siap Berlomba
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR – Tim Opsnal Polsek Siantar Martoba menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Keduanya diringkus di sebuah penginapan setelah buron selama tiga pekan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MRS alias K (20) dan JCS alias A (19), warga Kota Pematangsiantar. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (28/4/2026) di kawasan Jalan Rakutta Sembiring.
Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 7 April 2026, dengan korban seorang pemilik bengkel tambal ban berinisial WAN (51).Baca Juga:
"Saat itu korban tertidur dan meletakkan dua unit ponsel di sampingnya. Ketika terbangun, kedua ponsel tersebut sudah hilang," ujar Martua, Sabtu (2/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,7 juta dan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah penginapan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah merencanakan pencurian dengan cara berkeliling mencari sasaran yang lengah. Ponsel hasil curian kemudian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta kebutuhan sehari-hari," ungkap Martua.
Ironisnya, kedua pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah Pematangsiantar, meski belum pernah dihukum sebelumnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.*
(mi/dh)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL