BPDP Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM Kelapa Sawit untuk Hadapi Tantangan Industri
JAKARTA Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) diminta memperluas program pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelapa sawit untuk meng
EKONOMI
MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut akan kembali bekerja mulai Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Sutan, pada hari pertama pasca-Lebaran, Pemprov Sumut akan menerapkan kebijakan campuran Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi 50:50.
Sutan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian setelah libur Lebaran.Baca Juga:
Meski demikian, layanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan tetap berjalan normal dan aktif pada hari pertama kerja tersebut.
"Besok seluruh ASN Pemprov Sumut sudah kembali bekerja. Seluruh pelayanan juga sudah kembali aktif. Namun, selama liburan Lebaran, kami terapkan sistem WFO dan WFH," kata Sutan, Selasa (24/03/2026).
Sutan juga menjelaskan bahwa kebijakan WFO dan WFH ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait libur Lebaran, yakni H-2 dan H+3 Lebaran.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada ASN selama masa cuti bersama Lebaran, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.
"Kami sudah mengikuti aturan dari pemerintah yang memberikan kesempatan kepada ASN untuk bekerja dari rumah atau kantor selama dua hari setelah H+3 Lebaran," tambahnya.
Namun, Sutan menegaskan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat seperti Disdukcapil tetap beroperasi penuh.
ASN yang dijadwalkan untuk WFO wajib hadir sesuai jadwal, dan mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sudah membagikan surat edaran ke seluruh dinas. Untuk ASN yang dijadwalkan WFO, mereka wajib datang dan bekerja esok hari," jelas Sutan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kebijakan WFO/WFH ini hanya berlaku selama dua hari setelah H+3 Lebaran, pelaksanaan apel pagi tetap dilaksanakan.
Terkait dengan kedisiplinan ASN, Sutan menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi.
Begitu juga dengan dinas-dinas yang belum aktif memberikan layanan kepada masyarakat pada hari pertama kerja, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"ASN yang tidak hadir atau terlambat akan diberi sanksi. Begitu juga untuk dinas yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan ada sanksi sesuai peraturan," tegasnya.
Saat ditanya apakah kebijakan WFH/WFO ini berkaitan dengan kebijakan Presiden Prabowo mengenai penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sutan membantahnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut adalah aturan yang ditetapkan untuk penyesuaian pasca-Lebaran dan tidak terkait dengan penghematan BBM.
"Tidak, ini aturan dari pemerintah terkait Lebaran. Kalau program WFH atau WFO karena penghematan BBM, kami masih menunggu petunjuk teknisnya," jelasnya.*
(tm/ad)
JAKARTA Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) diminta memperluas program pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelapa sawit untuk meng
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut Pemerintah Iran memberikan sinyal positif terkait perlintasan dua kapal Pertamina Gr
NASIONAL
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI