BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Pemprov Sumut Sinkronkan Lima Sektor Prioritas Pascabencana, Tekankan Pembangunan Tangguh

Adam - Jumat, 27 Maret 2026 07:52 WIB
Pemprov Sumut Sinkronkan Lima Sektor Prioritas Pascabencana, Tekankan Pembangunan Tangguh
Penjabat Sekda Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, dalam kegiatan penajaman usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang berlangsung di Bina Graha, Kantor Bapperida Sumut, Kamis (26/3/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran terhadap lima sektor prioritas dalam penanganan pascabencana, yakni perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah.

"Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur," ujar Sulaiman dalam kegiatan penajaman usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang berlangsung di Bina Graha, Kantor Bapperida Sumut, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, tahapan tersebut diawali dengan pemutakhiran rencana induk penanggulangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) Sumatera.

Selanjutnya dilakukan pendampingan pemutakhiran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) di tingkat kabupaten/kota.

Saat ini, proses telah memasuki tahap penajaman usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi.

Menurut Sulaiman, sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian usulan dengan dokumen Jitupasna, mengidentifikasi program yang belum terakomodasi dalam rencana aksi kementerian/lembaga, serta mengintegrasikan kegiatan prioritas ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan kembali yang lebih baik atau build back better dalam setiap program rehabilitasi.

"Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah, menjelaskan bahwa penentuan prioritas kegiatan dibagi dalam tiga kategori.

Prioritas pertama atau kritis mencakup kegiatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah.

Prioritas kedua atau penting mencakup pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi dengan tingkat kerusakan sedang.

Sedangkan prioritas ketiga atau pendukung meliputi penguatan dan mitigasi bencana yang tidak bersifat mendesak.

"Pelaksanaan penajaman usulan ini bertujuan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penyelarasan program sesuai dokumen Jitupasna dan R3P Provinsi Sumut," ujar Dikky.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih tangguh menghadapi bencana di masa mendatang.*


(ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution: Kami Akan Perjuangkan Pesangon Buruh Kehutanan yang Terkena Dampak Pencabutan Izin
Fasilitas Belum Bisa Digunakan, Proyek Lapangan Merdeka Medan Molor Lagi
Aceh Tegaskan Pemanfaatan Tambahan TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung ke Masyarakat
Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Kantor Pelayanan Pasca Idulfitri, Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah
Rakorpem Kecamatan Tanjung Tiram Digelar, Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Pelayanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru