BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Mulai 1 April 2026, Pemerintah Terapkan 8 Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional

Adam - Rabu, 01 April 2026 08:31 WIB
Mulai 1 April 2026, Pemerintah Terapkan 8 Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan paket 8 kebijakan transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan global yang berdampak pada rantai pasok dan krisis energi.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi energi, menekan pengeluaran negara, dan menjaga produktivitas di berbagai sektor.

Baca Juga:

Berikut ringkasan 8 butir kebijakan transformasi kerja nasional:

1. Transformasi budaya kerja sektor pemerintah

ASN pusat dan daerah akan menjalankan WFH satu hari per minggu (Jumat). Kendaraan dinas dibatasi maksimal 50% dan didorong menggunakan transportasi umum atau kendaraan listrik. Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi 50%, dan luar negeri 70%. Car-free day juga diperluas sesuai karakter daerah.

2. Transformasi budaya kerja sektor swasta

Pemerintah mendorong perusahaan swasta mengikuti kebijakan WFH. Sektor yang tetap harus bekerja di kantor atau lapangan adalah layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) dan sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap mengadakan pembelajaran tatap muka lima hari seminggu.

3. Imbauan hemat energi bagi masyarakat

Masyarakat diimbau menjalankan pola hidup hemat energi, memprioritaskan transportasi publik, dan tetap produktif dalam aktivitas ekonomi.

4. Evaluasi kebijakan

Kebijakan akan mulai berlaku 1 April 2026 dan dievaluasi setelah dua bulan melalui surat edaran kementerian terkait.

5. Potensi penghematan BBM dan APBN

Kebijakan WFH diperkirakan menghemat Rp6,2 triliun untuk kompensasi BBM APBN, serta potensi penghematan BBM masyarakat sebesar Rp59 triliun.

6. Refocusing belanja kementerian dan lembaga

Anggaran dialihkan dari belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial, ke belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk rehabilitasi bencana di Sumatra. Potensi refocusing mencapai Rp121,2–130,2 triliun.

7. Program B50 dan Bijak Isi BBM

Mulai 1 Juli 2026, Pertamina memberlakukan program B50 untuk mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun. Pengisian BBM subsidi akan lebih praktis menggunakan barcode MyPertamina.

8. Optimalisasi MBG (fresh food)

Layanan MBG disediakan 5 hari seminggu, kecuali di daerah 3T, daerah stunting tinggi, dan sekolah asrama yang tetap beroperasi seperti biasa.
Pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari transformasi nasional untuk menghadapi krisis energi, menjaga stabilitas ekonomi, serta mendorong produktivitas masyarakat dan ASN.*

(dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pembelian Dibatasi 50 Liter per Kendaraan
Pemerintah Terapkan Kebijakan B50: Campuran Biodiesel 50% pada Solar Mulai Juli 2026 untuk Hemat Subsidi Rp48 Triliun
Seskab Teddy Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Dukung Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja
Bunda PAUD Labusel Gaungkan Gerakan Serentak Masuk PAUD, Tekankan Pentingnya Parenting untuk Generasi Emas
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN hingga 70%
Mulai 1 April, ASN Wajib Bekerja dari Rumah Setiap Jumat! Ini Sektor yang Dikecualikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru