BNI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di Aek Nabara
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (1/4/2026).
Turut mendampingi, antara lain Asisten Ekbang Setdako Medan Citra Effendi Capah, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, dan Kadis Perkimcikataru John Ester Lase.Baca Juga:
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memimpin rombongan anggota dewan yang hadir.
Dalam sambutannya, Rico Waas menjelaskan kompleksitas pengelolaan sampah di Kota Medan dengan luas wilayah 265 kilometer persegi dan populasi yang mencapai 2,5 juta jiwa pada malam hari, meningkat hingga 4 juta jiwa saat siang hari.
Produksi sampah harian saat ini berkisar antara 1.300–1.500 ton, dan dapat meningkat drastis saat terjadi bencana, seperti banjir November lalu yang menembus 7.000 ton per hari.
Kota Medan saat ini hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yaitu TPA Terjun seluas 14 hektare, dengan sisa lahan hanya 2–3 hektare.
Jika tidak segera diatasi, diperkirakan TPA akan overload pada 2029.
Sebagai langkah awal, Pemko mendorong gerakan kebersihan berbasis masyarakat, seperti program gotong royong rutin "Sapa Warga" setiap Minggu, serta "Gotong Royong Raya" melibatkan 3.000 personel dari 21 kecamatan.
Selain itu, Kota Medan terpilih sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang mendapat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dengan lahan sekitar 5 hektare disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah sekaligus pembangkit listrik yang akan menjual energi ke PLN.
"Pembangunan fasilitas ini membutuhkan biaya besar, sekitar Rp1,7 triliun, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan," ujar Rico Waas.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menekankan bahwa persoalan sampah juga menjadi tantangan besar di Jakarta, meski didukung anggaran besar.
Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir, dengan tantangan terbesar pada perubahan perilaku masyarakat.
Rico Waas berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan.
"Komunikasi dan kolaborasi antar daerah sangat penting, karena tujuan kita sama: memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.*
(ad)
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan alasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN