BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Yasonna Singgung Praktik UU ‘Titipan’ ke DPR, Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 06:51 WIB
Yasonna Singgung Praktik UU ‘Titipan’ ke DPR, Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly, menyampaikan keprihatinannya mengenai praktik “titipan” undang-undang (UU) dari pemerintah era sebelumnya kepada DPR. Dalam rapat dengan Kementerian Hukum, Yasonna menekankan pentingnya proses pembahasan undang-undang yang lebih mendalam dan tidak terburu-buru.

“Selama saya berkiprah di pemerintahan, saya melihat bahwa ada kalanya terjadi kejar tayang dalam pembahasan undang-undang. Kami berharap praktik seperti ini tidak terulang di periode pemerintahan selanjutnya,” ujar Yasonna dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Yasonna, yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa pembahasan undang-undang seharusnya melibatkan diskusi yang panjang dan mendalam, terutama dengan keberadaan delapan fraksi di DPR saat ini. “Di DPR, biasanya prosesnya panjang, apalagi dengan jumlah fraksi yang banyak. Namun, terkadang proses tersebut lebih sulit dilakukan dalam internal pemerintah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh terkait UU Cipta Kerja. Ia berharap agar pembahasan undang-undang ke depan bisa lebih komprehensif dan mendalam, bukan sekadar revisi cepat.

Menanggapi pernyataan Yasonna, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mempercepat pembentukan undang-undang secara sembarangan. “Pemerintah tidak ingin proses ini dilakukan secara terburu-buru. Justru, kami mendorong agar semua pihak memahami pentingnya pembahasan yang matang,” ungkap Supratman kepada wartawan.

Supratman juga membantah adanya praktik titip-menitip undang-undang di dalam proses legislasi. “Kami tidak memiliki agenda untuk menitipkan pembahasan undang-undang. Proses ini sepenuhnya berada di tangan DPR,” tegasnya.

Dengan harapan untuk meningkatkan kualitas legislasi, Yasonna dan Supratman sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR sangat penting dalam pembahasan undang-undang di masa mendatang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru