Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menyiapkan 13 taman nasional untuk dijadikan proyek percontohan atau pilot project pengembangan kawasan konservasi berkelas dunia berbasis pembiayaan inovatif.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat revitalisasi taman nasional di Indonesia melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.
"Ide besarnya adalah bagaimana kita secara bersama-sama, dengan masyarakat juga, bisa membuat taman nasional kita menjadi taman nasional yang baik," kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).Baca Juga:
Satgas tersebut diketuai oleh Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dan telah merumuskan sejumlah langkah strategis bersama berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memperbaiki tata kelola taman nasional agar berstandar dunia.
Pemerintah menegaskan, pengelolaan 13 taman nasional ini akan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam ekosistem konservasi.
"Hampir mustahil kita menjaga taman nasional tanpa bantuan masyarakat. Karena itu pengelolaan harus profesional," ujarnya.
Raja Juli juga menekankan pendekatan ecology before tourism, yakni menjaga kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama sebelum pengembangan ekowisata dilakukan.
"Kami tidak ingin taman nasional dikomersialkan. Fokusnya adalah pelestarian, sambil tetap memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," tambahnya.
Adapun 13 taman nasional yang masuk dalam program prioritas tersebut terbagi dalam beberapa kategori ekosistem, yakni:
- Ekosistem pegunungan: Bromo Tengger Semeru, Rinjani, Lorentz
- Ekosistem laut: Wakatobi, Komodo
- Spesies ikonik dan karbon tinggi: Tanjung Puting, Ujung Kulon, Way Kambas
- Hutan dataran rendah/pegunungan: Sebangau, Gunung Leuser
- Ekosistem karst: Manusela
- Partisipasi masyarakat: Mutis Timau, Memberamo Foja
Program ini juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 16 April 2026 tentang pembentukan Satgas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadikan taman nasional Indonesia sebagai aset konservasi kelas dunia yang tetap terjaga kelestariannya sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.*
(k/dh)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL