Biar Gak Cuma Kejar Gelar Dekan FT UMSU Pesan Maba Jadi 'Insinyur Humanis' dan Hapus Senioritas
MEDAN Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Assoc. Prof. Ir. Ade Faisal, S.T., M.Sc., Ph.D., berpesan kepad
PENDIDIKAN
JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang berimbang antara kepentingan tenaga kerja dan dunia usaha.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, dalam konferensi pers bertema penguatan pelindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Cris menekankan bahwa kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan kemajuan industri sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional.Baca Juga:
"Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif," ujarnya.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah penetapan Upah Minimum 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi di masing-masing daerah. Selain itu, pemerintah juga menata kembali skema upah minimum sektoral untuk menciptakan keadilan antar sektor.
Di sektor ekonomi digital, pemerintah meningkatkan pelindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui kebijakan Bonus Hari Raya (BHR). Besarannya ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Tak hanya itu, pelindungan sosial bagi pekerja informal turut diperluas melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Pemerintah juga memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak PHK. Program ini memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan.
Untuk menjaga daya beli, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang. Sementara di sektor perumahan, sebanyak 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan bagi pekerja.
Dalam aspek hubungan industrial, pemerintah mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan.
Di bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai bentuk kepastian hukum bagi pekerja domestik.
Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, sistem peringatan dini PHK, serta pemantauan sektor terdampak.
MEDAN Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Assoc. Prof. Ir. Ade Faisal, S.T., M.Sc., Ph.D., berpesan kepad
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan keberagaman menjadi kekuatan yang harus dijaga bersama. Hal itu disampaikan saat
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Forum Keberagaman Nusantara (FKN) Sumatera Utara menggelar silaturahmi dengan melibatkan 23 paguyuban kesukuan, organisasi kemasyara
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (2/10/2026). Berdasarkan data l
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026) pagi. Setelah dibuka di level 6.018,081, IH
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan perebutan gelar tersebut dijadwalkan berlan
OLAHRAGA
JAKARTA Luky Alfirman kembali menempati posisi strategis di Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Ment
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Polisi menangkap dua pelaku ber
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Asrama bidan di Institut Kesehatan Medistra (IKM) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (1/10/2026) sor
PERISTIWA
JAKARTA Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassu
POLITIK