BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

- Selasa, 05 Mei 2026 16:34 WIB
KPK Periksa Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANKomisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai instansi terkait.

Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Selasa (5/5/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Baca Juga:

"Benar, hari ini ada pemeriksaan saksi terkait perkara tersebut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK memanggil sejumlah saksi yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara dan pejabat teknis di sektor infrastruktur jalan. Berikut daftar saksi yang diperiksa:

- MM – PNS Kementerian PUPR pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara
- TRP – Kasatker PJN Wilayah II Sumatera Utara periode 2023–2024
- HH – PNS sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 BBPJN Sumatera Utara
- FSL – PPK 1.1 BBPJN Sumatera Utara
- MPP – Pensiunan PNS, sebelumnya PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara
- RP – PNS, pernah menjabat Kasatker PJN Wilayah I Sumut (2021–Mei 2023) dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Sumut
- DE – Kasatker Wilayah I PJN Sumatera Utara

KPK mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang bersumber dari anggaran negara. Selain itu, penyidik juga menelusuri potensi kerugian negara serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum merinci lebih lanjut pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.*

(ds/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahas Evaluasi Transaksi Keuangan Bersama PPATK, Prabowo Minta Anggaran Rakyat Dikelola Lebih Ketat dan Tepat Sasaran
Dirut PT Toba Surimi Diperiksa di Sidang Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri
Hakim Minta Aktivis KontraS Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras 4 Prajurit TNI
KPK Periksa Dua Petinggi Biro Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Sidang Pembunuhan Kacab Bank Masuk Tahap Saksi, 3 Terdakwa Hadapi Dakwaan Berlapis
Saksi Ahli di Sidang dr Ratna Tekankan Penanganan Medis Merupakan Kerja Sistem, Bukan Tanggung Jawab Tunggal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru