Narasi Kasus Chromebook di Medsos Disorot, Pengamat: Opini Tak Bisa Kalahkan Fakta Sidang
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) memasuki agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026).
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Arin Fauzam, mengatakan sidang akan digelar pada pagi hari dengan fokus utama pada pemeriksaan saksi untuk mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.
"Sidang pemeriksaan saksi hari ini dilaksanakan seperti biasa, jika para pihak sudah lengkap," ujar Arin.Baca Juga:
Dalam perkara ini, tiga terdakwa yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan yang berujung pada pembunuhan korban.
Sebanyak 17 saksi telah disiapkan untuk dihadirkan dalam persidangan, dengan pemanggilan dilakukan secara bertahap guna menjaga efektivitas jalannya sidang.
"Rencananya tujuh saksi yang diperiksa hari ini, namun kehadiran masih menunggu," katanya.
Sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Fredy Ferdian Isnartanto telah menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh para terdakwa dan tim penasihat hukum.
Dalam putusan sela, hakim menyatakan keberatan tersebut tidak berdasar secara hukum dan sidang harus dilanjutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Peradilan Militer.
Oditur militer mengajukan dakwaan berlapis terhadap para terdakwa, dengan dakwaan utama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, terdapat dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Para terdakwa juga dikenakan dakwaan alternatif Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian, serta dakwaan kumulatif Pasal 181 KUHP terkait dugaan menyembunyikan mayat.
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
BEIJING Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan Koal
NASIONAL
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap fakta penting terkait penanganan
KESEHATAN
Oleh Panca SoekarnoDEMOKRASI sering dipandang sebagai ruang kebebasan yang mencakup kebebasan berpendapat berpartisipasi dan mengoreksi kek
OPINI
MEDAN Peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali terungkap. Meski su
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 2 seiring memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenai
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Maka
NASIONAL
BEIRUT Kontingen United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menggelar upacara penghormatan untuk mengenang gugurnya prajurit TNI, Ri
INTERNASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) memasuki agenda pemeriksaan
HUKUM DAN KRIMINAL