Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) memasuki agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026).
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Arin Fauzam, mengatakan sidang akan digelar pada pagi hari dengan fokus utama pada pemeriksaan saksi untuk mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.
"Sidang pemeriksaan saksi hari ini dilaksanakan seperti biasa, jika para pihak sudah lengkap," ujar Arin.Baca Juga:
Dalam perkara ini, tiga terdakwa yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan yang berujung pada pembunuhan korban.
Sebanyak 17 saksi telah disiapkan untuk dihadirkan dalam persidangan, dengan pemanggilan dilakukan secara bertahap guna menjaga efektivitas jalannya sidang.
"Rencananya tujuh saksi yang diperiksa hari ini, namun kehadiran masih menunggu," katanya.
Sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Fredy Ferdian Isnartanto telah menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh para terdakwa dan tim penasihat hukum.
Dalam putusan sela, hakim menyatakan keberatan tersebut tidak berdasar secara hukum dan sidang harus dilanjutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Peradilan Militer.
Oditur militer mengajukan dakwaan berlapis terhadap para terdakwa, dengan dakwaan utama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, terdapat dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Para terdakwa juga dikenakan dakwaan alternatif Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian, serta dakwaan kumulatif Pasal 181 KUHP terkait dugaan menyembunyikan mayat.
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan tindakan terencana, mulai dari penculikan hingga upaya menghilangkan jejak setelah korban meninggal dunia.*
(mt/dh)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL