Dari Surabaya 1945 ke Aceh Timur 2026, Kapolres Gemakan Kembali Proklamasi Polisi di Hari Juang Polri
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tanjungbalai dan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai menggelar sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat kurang mampu, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan produk hukum berupa akta nikah dan dokumen kependudukan kepada peserta sidang.
Kegiatan yang berlangsung di pendopo rumah dinas wali kota tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama setempat.Baca Juga:
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengatakan program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
"Kegiatan ini sangat penting karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pasangan yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi seperti buku nikah maupun akta perkawinan," kata Fadly dalam sambutannya.
Menurut dia, program isbat nikah terpadu juga bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, menyederhanakan proses administrasi, sekaligus mengurangi beban biaya yang harus ditanggung warga kurang mampu.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan demi memperluas akses pelayanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Ariani, menyebut sidang isbat nikah memiliki manfaat besar, terutama bagi pasangan yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan.
"Pernikahan harus tercatat agar istri dan anak mendapatkan hak-haknya secara hukum," ujar Nusra.
Ia menjelaskan, dari total 63 perkara yang terdaftar, sebanyak 62 perkara telah selesai menjalani proses sidang isbat. Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Ahmad Sofyan, menegaskan pihaknya siap mendukung pelaksanaan sidang isbat bagi masyarakat kurang mampu.
"Masyarakat tidak dipungut biaya dalam proses sidang isbat di Pengadilan Agama. Untuk pengambilan buku nikah nantinya dapat melalui kantor KUA masing-masing," katanya.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, serta masyarakat peserta sidang isbat.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis produk hukum dan dokumen kependudukan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai bersama unsur Forkopimda.
Para peserta sidang isbat juga mengikuti arak-arakan keliling kota menggunakan becak motor atau betor.*
(ad)
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres
NASIONAL
ACEH BESAR Pimpinan Dayah Muda Indrapuri sekaligus Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Tgk Marbawi Yusuf, menyampaikan pesan tentang makn
AGAMA
PALANGKA RAYA Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penampakan matahari berwarna merah pekat pada Kamis (20/8/202
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Sedikitnya 12.880 personel g
NASIONAL
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait perkara di Kabupaten Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan mulai mendapat sorotan media Malaysia dan Singapura.
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memastikan tetap melanjutkan upaya hukum setelah permohonan praperadilan jilid I dinyatakan ti
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengundang Angkatan Bersenjata Republik Rakyat China untuk mengikuti latihan bersa
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait p
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, J
NASIONAL