BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Sekda Aceh Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Soroti Prioritas Layanan Kesehatan

T.Jamaluddin - Kamis, 07 Mei 2026 23:02 WIB
Sekda Aceh Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Soroti Prioritas Layanan Kesehatan
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis (7/5/2026) malam. Kunjungan tersebut turut didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LHOKSEUMAWE Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan kepada setiap pasien tanpa pengecualian, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan pasien kategori penyakit katastropik.

Penegasan itu disampaikan saat Sekda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis (7/5/2026) malam. Kunjungan tersebut turut didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus.

"Tidak boleh ada pasien yang ditolak. Semua harus dilayani, apalagi pasien katastropik harus menjadi prioritas," kata Nasir.

Baca Juga:

Ia menegaskan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu khawatir, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah Aceh, kata dia, berkomitmen memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka di seluruh fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga menekankan bahwa melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pemerintah memberikan perlindungan penuh bagi pasien dengan penyakit katastropik tanpa mempertimbangkan status ekonomi atau desil masyarakat.

"Untuk pasien katastropik, semua ditanggung JKA tanpa melihat desil, mulai dari Desil 6 sampai 10," ujarnya.

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi jantung, stroke, gagal ginjal, kanker, leukemia, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, serta termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak dipersulit oleh persoalan administratif, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin maupun darurat.

Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

"Pemerintah Aceh ingin memastikan hak kesehatan warga benar-benar terpenuhi tanpa hambatan," tegasnya.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal di seluruh rumah sakit di Aceh.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kunjungi RSUD dr. Fauziah, Sekda Aceh Pastikan Layanan Katastropik Dijamin Tanpa Batas Ekonomi
Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan ‘Sipungkas’, Jemput Bola Pastikan Kesehatan Warga dari Rumah ke Rumah
Verdana Kusuma Dilantik Jadi Lurah Parit Culum 1, Fokus Perbaiki Pelayanan dan Ketertiban
Dekatkan Pelayanan ke Warga, Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Lewat Program Berlayar di Gambus Laut
Bupati Tanjabtim Minta Camat Baru Utamakan Pelayanan Publik dan Rangkul Masyarakat di Wilayahnya
Eks Menhub Era Jokowi Disorot KPK, Dugaan Dana Proyek DJKA untuk Pilpres dan Pilgub Sumut Mencuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru