Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN – Pemerintah Kota Medan terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi "Sipungkas" (Stiker Penanda Kunjungan Rumah oleh Puskesmas) yang diluncurkan UPT Puskesmas Medan Labuhan.
Peluncuran program ini ditandai dengan penempelan stiker sekaligus skrining kesehatan langsung ke rumah warga oleh petugas Puskesmas yang dipimpin Kepala UPT Puskesmas Medan Labuhan, dr. Imelda Iriana Purba, Rabu (6/5/2026).
Imelda mengatakan, kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga merupakan bagian dari pelayanan wajib, terlebih dengan diterapkannya Integrasi Layanan Primer (ILP). Melalui inovasi Sipungkas, kunjungan tersebut tidak hanya bersifat medis, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat.Baca Juga:
"Dengan adanya stiker ini, kami memastikan masyarakat sudah mendapatkan pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien, sekaligus memudahkan pencatatan dan pelaporan agar tidak terjadi duplikasi kunjungan," ujarnya.
Dalam setiap kunjungan, petugas melakukan skrining kesehatan langsung di lokasi, mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kadar gula darah, hingga memberikan penyuluhan kesehatan kepada warga.
Program ini menargetkan sebanyak 5.132 kepala keluarga (KK) di wilayah kerja Medan Labuhan. Imelda optimistis seluruh target dapat tercapai hingga akhir 2026.
"Kami optimis seluruh rumah akan terdata dan tertempel stiker pada Desember 2026. Data ini nantinya menjadi dasar evaluasi dan kebijakan kesehatan ke depan," katanya.
Sementara itu, Lurah Sei Mati, Yogi Fatresya, menyambut baik inovasi tersebut. Ia menilai langkah jemput bola ini sangat membantu masyarakat, terutama di wilayah rawan banjir, untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah disediakan Pemko Medan.
"Kalau ada warga sakit, silakan berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup dengan KTP. Meski BPJS tidak aktif, tetap bisa dilayani selama mengikuti prosedur rujukan," tegasnya.
Salah seorang warga, Sri Wahyuni, mengaku merasakan langsung manfaat program tersebut. Ia merasa terbantu karena tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan hanya untuk memastikan status jaminan kesehatannya.
"Pelayanannya datang langsung ke rumah. Kami jadi tahu kalau berobat itu tidak rumit. Harapannya pelayanan seperti ini terus berlanjut," ungkapnya.
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL