BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Baleg DPR Siapkan Prolegnas 2025-2029, Memprioritaskan RUU untuk Masyarakat

BITVonline.com - Senin, 28 Oktober 2024 09:18 WIB
Baleg DPR Siapkan Prolegnas 2025-2029, Memprioritaskan RUU untuk Masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah mempersiapkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Proses ini menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan isu-isu strategis negara terakomodasi dalam bentuk regulasi yang efektif.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa rapat penetapan Prolegnas 2025-2029 akan dilaksanakan bersama pemerintah pada 18 November mendatang. “Informasi saja, berdasarkan jadwal yang sudah kita sepakati, rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah untuk menetapkan Prolegnas 2025-2029 itu akan dilakukan pada pertengahan November tanggal 18,” ujar Doli dalam rapat Baleg DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Doli mengajak anggota Baleg DPR untuk berkoordinasi dengan fraksi dan komisi masing-masing mengenai RUU yang diusulkan. “Jadi artinya kita punya waktu sekitar 20 hari ke depan untuk menuntaskan semua dan berkoordinasi dengan masing-masing komisi dan fraksi,” katanya. Hal ini menunjukkan komitmen Baleg untuk memastikan setiap RUU yang diusulkan relevan dan mencerminkan kepentingan masyarakat luas.

Jadwal yang disusun oleh Baleg DPR mencakup tenggat waktu untuk usulan RUU dari fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), rapat koordinasi, hingga penetapan daftar RUU di tingkat Baleg. Setelah proses tersebut selesai, daftar Prolegnas akan dibawa ke rapat bersama pemerintah untuk ditetapkan secara resmi.

Prolegnas merupakan instrumen penting dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia. Dalam periode mendatang, Baleg DPR diharapkan dapat mengidentifikasi isu-isu krusial yang memerlukan perhatian legislatif, seperti masalah kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Penetapan prioritas ini akan sangat bergantung pada hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Sementara itu, berbagai fraksi di DPR juga diharapkan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat melalui usulan RUU yang akan disusun. Dengan demikian, diharapkan Prolegnas 2025-2029 dapat menciptakan regulasi yang tidak hanya responsif tetapi juga berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembuatan undang-undang, Baleg DPR harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyusunan Prolegnas dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun diharapkan turut aktif memberikan masukan agar proses legislasi ini dapat berjalan sesuai harapan.

(K/09)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru