BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp 15,38 Miliar, Wajib di Verifikasi KPK!

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 08:26 WIB
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp 15,38 Miliar, Wajib di Verifikasi KPK!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan yang disampaikan menunjukkan bahwa Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp 15,38 miliar.

Melalui pesan singkat, Teddy menyatakan bahwa laporan kekayaan yang telah diserahkan akan melalui proses verifikasi oleh KPK. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun ia tidak mengonfirmasi adanya arahan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih menyusun LHKPN secara lengkap dan terperinci.

“Kalau dirasa tidak cukup detail, kan, akan diverifikasi oleh KPK,” ujar Teddy pada Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan laporan yang disampaikan, mayoritas kekayaan Teddy berasal dari aset properti, yaitu tanah dan bangunan yang bernilai total Rp 8,2 miliar. Aset properti ini terletak di beberapa daerah, termasuk Sragen, Jawa Tengah; Minahasa, Sulawesi Utara; dan Bekasi, Jawa Barat. Dari lima aset propertinya, empat di antaranya merupakan hibah, sementara satu tanah dan bangunan di Bekasi diperoleh melalui usaha sendiri.

Selain properti, Teddy juga tercatat memiliki tiga mobil, yaitu Toyota Jeep L.C. (2014), Toyota Fortuner (2015), dan Honda CRV (2010), yang totalnya bernilai sekitar Rp 1,33 miliar. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Teddy mencapai Rp 4,68 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,17 miliar.

Laporan LHKPN ini menjadi salah satu bagian dari kewajiban pejabat negara untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan. KPK pun akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan untuk memastikan kesesuaiannya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru