Gerindra Desak Polemik Ijazah Gibran Disetop: Takut Bikin Investor Kabur dan Ekonomi Goyang
JAKARTA Partai Gerindra meminta polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihentikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) m
POLITIK
ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan rencana pembangunan daerah melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046.
Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi RTRW yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., perwakilan PUTR dari sejumlah daerah seperti Tanjung Balai, Labuhanbatu Utara, Toba, Batu Bara, serta para undangan lainnya.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Ia menyebutkan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan oleh Bupati kepada DPRD, terlebih dahulu harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sinkronisasi ini sangat penting karena saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga tengah melaksanakan revisi RTRW. Kabupaten/kota yang ingin menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
Rahmat juga berharap seluruh stakeholder yang terlibat dapat memberikan dukungan penuh agar proses pembahasan menghasilkan kesepakatan terbaik demi pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut, yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat sinkronisasi tersebut.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, karena tanpa dukungan bersama, proses ini tidak akan selesai dengan baik," ucapnya.
Zainal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemkab Asahan pada tahun 2026 juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jika ada hal-hal yang masih perlu disesuaikan, kami sangat terbuka menerima masukan demi menyinkronkan tujuan pembangunan bersama," tambahnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pemaparan materi oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi.
Dengan terlaksananya rapat tersebut, diharapkan revisi RTRW Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 dapat segera rampung dan menjadi landasan pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinkronisasi RTRW Kabupaten Asahan 2026–2046 resmi dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Fokus pembangunan infrastruktur perbatasan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan menjadi prioritas demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.*
(ad)
JAKARTA Partai Gerindra meminta polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihentikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) m
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan tahapan verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilpres 202
NASIONAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai putusan Mahkamah Konstitus
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah media asing menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (7/10/2026). IHSG hari ini turun 46,21 poin atau 0,75 per
EKONOMI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didakwa memaksa pengusaha Tan Kian memberikan uang Rp 55 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebaran asap kembali terdeteksi di 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Kondisi tersebut turut menurunkan jarak pandang di se
NASIONAL
MEDAN Harga daging ayam di Kota Medan mulai turun pada pekan ini. Di Pasar Sukaramai, harga ayam potong berada di kisaran Rp 40 ribu hingg
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menargetkan pemasangan 10.000 kamera CCTV hingga ke tingkat lingkungan pada 2027. Pemasangan kamera pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa mengungkap kode kue yang digunakan untuk menyebut pemberian uang dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
HUKUM DAN KRIMINAL