Usai Ondim Ditahan KPK, NasDem Minta Pemkab Langkat Tetap Lanjutkan Proyek Perbaikan Jalan
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan rencana pembangunan daerah melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046.
Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi RTRW yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., perwakilan PUTR dari sejumlah daerah seperti Tanjung Balai, Labuhanbatu Utara, Toba, Batu Bara, serta para undangan lainnya.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Ia menyebutkan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan oleh Bupati kepada DPRD, terlebih dahulu harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sinkronisasi ini sangat penting karena saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga tengah melaksanakan revisi RTRW. Kabupaten/kota yang ingin menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
Rahmat juga berharap seluruh stakeholder yang terlibat dapat memberikan dukungan penuh agar proses pembahasan menghasilkan kesepakatan terbaik demi pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut, yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat sinkronisasi tersebut.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, karena tanpa dukungan bersama, proses ini tidak akan selesai dengan baik," ucapnya.
Zainal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemkab Asahan pada tahun 2026 juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jika ada hal-hal yang masih perlu disesuaikan, kami sangat terbuka menerima masukan demi menyinkronkan tujuan pembangunan bersama," tambahnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pemaparan materi oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi.
Dengan terlaksananya rapat tersebut, diharapkan revisi RTRW Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 dapat segera rampung dan menjadi landasan pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinkronisasi RTRW Kabupaten Asahan 2026–2046 resmi dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Fokus pembangunan infrastruktur perbatasan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan menjadi prioritas demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.*
(ad)
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
JAYAPURA TNI akan memperkuat pengamanan di sejumlah wilayah rawan di Papua dengan menambah penempatan aparat keamanan. Langkah ini diamb
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan akan mempercepat proses permohonan kewarganegaraan bagi anakanak yang berstatus statele
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 141 peserta dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Aceh. Sela
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat saat menghadiri program Sapa W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantika
NASIONAL
SOLO Timnas U17 Indonesia akan menjalani laga uji coba internasional melawan Malaysia dalam ajang Garuda Championship Series 2026 di St
OLAHRAGA
JAKARTA Wacana kenaikan gaji kepala daerah yang diusulkan Komisi II DPR RI menuai perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) m
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hut
NASIONAL
JAKARTA Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan video viral yang menampilkan letusan Gunung Anak Krakatau dise
NASIONAL