Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 21 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 21 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA –Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan hadir di Polda Metro Jaya pada pagi ini, Senin (28/10/2024), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pahala tiba di lokasi pada pukul 09.22 WIB dan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media.
Saat ditanya tentang persiapannya, Pahala hanya menjawab singkat, “(Yang disiapkan) jiwa dan raga. Entar lah abis ini gue ceritain.” Pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpastian mengenai isi pemeriksaan yang akan dijalani.
Latar Belakang KasusKasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024, terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Eko sendiri telah menjadi pihak yang diperiksa dalam proses hukum oleh KPK, dengan status sebagai terduga pelanggaran. Sementara itu, Eko telah menjalani pemeriksaan dua kali sebelumnya.
Alexander Marwata telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 15 Oktober lalu dan kini kasusnya semakin menarik perhatian publik, khususnya terkait pelanggaran terhadap UU KPK yang mengatur hubungan antara pimpinan KPK dan pihak yang sedang diperiksa.
Penjelasan Alexander MarwataDalam keterangannya, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum ada penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Eko sebagai tersangka dikeluarkan pada Agustus 2023. “Jadi penyelidikan, sprindik itu bulan April. Jadi dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir Maret sprindik, kalau nggak salah itu 4 April. Penetapan tersangka kalau nggak salah sprindiknya bulan Agustus,” ungkapnya.
Alexander menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko tidak melanggar Pasal 36 UU KPK yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran karena belum ada penetapan tersangka saat itu.
Proses PemeriksaanDihubungi terpisah, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Pahala akan diperiksa bersamaan dengan satu pegawai KPK lainnya. “Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pertemuan tersebut dan menyelidiki apakah terdapat pelanggaran dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan antara lembaga penegak hukum dan proses pemeriksaan yang melibatkan pejabat tinggi. Dengan adanya pemeriksaan Pahala Nainggolan, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai prosedur yang diikuti oleh KPK dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang bisa berdampak pada citra dan kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 21 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN