Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemko Tanjungbalai dalam mempertahankan opini tertinggi tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kualitas kepatuhan anggaran Pemko Tanjungbalai kali ini menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Baca Juga:
Jika pada LKPD Tahun Anggaran 2024 kota ini meraih opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal (PSH), maka untuk laporan keuangan TA 2025, Tanjungbalai berhasil menyabet predikat WTP Murni tanpa catatan PSH.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina.
Penyerahan yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi mendalam atas raihan hattrick opini WTP tersebut.
Menurutnya, predikat ini bukan sekadar urusan administratif formalitas, melainkan cerminan dari komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan, melainkan manifestasi kerja keras seluruh jajaran instansi," kata Fadly usai menerima dokumen LHP.
Fadly menegaskan bahwa perolehan WTP Murni ini merupakan hasil kolaborasi solid dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sokongan dari seluruh elemen masyarakat.
"Capaian ini menjadi motor penggerak bagi kami untuk mengakselerasi visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera) ke depan," ujarnya menambahkan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP diberikan lantaran laporan keuangan yang disajikan Pemko Tanjungbalai per 31 Desember 2025 dinilai wajar dalam semua hal yang material.
Hal itu meliputi kesesuaian pada realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas.
Menurut Henry, predikat tertinggi ini disematkan setelah melalui proses pengujian ketat yang berbasis pada empat aspek penilaian utama.
"Aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan dalam pengungkapan informasi publik," urai Henry.
BPK juga memberikan catatan positif terhadap integritas proses audit yang berlangsung di Tanjungbalai.
Henry mengapresiasi sikap kooperatif jajaran Pemko Tanjungbalai yang memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, lancar, serta bersih dari segala bentuk intervensi maupun kompromi transaksional.
Selain Kota Tanjungbalai, pada hari yang sama BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada tujuh pemerintah daerah lainnya di wilayah Sumatera Utara, yakni Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pakpak Bharat, Padang Lawas Utara, Simalungun, Kota Binjai, Gunung Sitoli, dan Kota Tebingtinggi.
Agenda penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemko Tanjungbalai, di antaranya Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKAD Siti Fatimah, serta Kepala Dinas Kominfo Indra Adiguna.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.