Prof. OK Saidin: Saatnya MABMI Satukan Kekuatan Puak Melayu Bangun Ekonomi dan Pendidikan
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai landasan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga puluhan tahun ke depan.
Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.
Rapat yang mengusung visi "Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju" itu dihadiri para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, akademisi, hingga perwakilan asosiasi profesi konstruksi.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Mixnon mengatakan penyusunan RIPD merupakan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Simalungun berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut dia, selama ini berbagai program pembangunan sering kali berjalan tanpa didukung dokumen induk yang terintegrasi sehingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional belum berjalan optimal.
"Ketika perencanaan ini selesai, seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan begitu arah pembangunan daerah akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang lebih jelas," kata Mixnon.
Mixnon menjelaskan bahwa RIPD akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menilai kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.
Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk terlibat aktif memberikan masukan dalam proses penyusunannya.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaannya," ujarnya.
Menurut Mixnon, Kabupaten Simalungun memiliki tantangan pembangunan yang cukup kompleks karena luas wilayahnya mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi, menjadikannya salah satu daerah terluas di Sumatera Utara.
Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.
Selain itu, sejak perpindahan ibu kota kabupaten ke Raya, pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik untuk mendukung aktivitas masyarakat.
"Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan Kabupaten Simalungun," kata Mixnon.
Ia berharap dokumen tersebut nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat maupun menarik minat investasi ke daerah.
"Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD dan investor merasa nyaman untuk berinvestasi serta mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang berbasis pada karakteristik dan keunggulan lokal Kabupaten Simalungun.
Menurut dia, setiap daerah memiliki identitas dan potensi yang dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun daya saing jangka panjang.
"Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan daerah. Dari sana kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," katanya.
Manlian menjelaskan bahwa setelah tahap pengumpulan data dan penelitian selesai, pemerintah akan melanjutkan proses penyusunan melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup hingga pengembangan sumber daya manusia.
Hasil pembahasan dari berbagai sektor tersebut nantinya akan disusun menjadi satu dokumen komprehensif yang menjadi acuan pembangunan Kabupaten Simalungun dalam jangka panjang.
Menurut Manlian, Kabupaten Simalungun saat ini menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam penyusunan rencana induk pembangunan daerah.
Dokumen tersebut akan menjadi "cetak biru" pembangunan yang menghubungkan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 sehingga arah pembangunan tetap konsisten meskipun terjadi pergantian kepala daerah di masa mendatang.
Dengan posisi strategis sebagai daerah penyangga kawasan wisata Danau Toba, didukung luas wilayah dan sumber daya alam yang besar, Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
"Rencana induk ini diharapkan menjadi peta jalan pembangunan menuju Simalungun yang lebih maju, terhubung, berkelanjutan, dan berdaya saing di masa depan," kata Manlian.*
(ad)
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN
PENAJAM PASER UTARA Kabar duka datang dari lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi
PERISTIWA