Penasihat DWP Aceh Tekankan Kolaborasi Sekolah dan Keluarga dalam Pendidikan Anak Usia Dini
BANDA ACEH Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan kelu
PENDIDIKAN
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat akses perlindungan hukum bagi masyarakat melalui Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE). Program ini menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Melalui program tersebut, sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Sumut. Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat membantu penyelesaian berbagai perkara hukum melalui jalur damai atau non litigasi.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Aprilla Siregar, mengatakan pembentukan Posbankum merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi hukum yang lebih humanis, terutama untuk perkara perdata maupun pidana ringan.Baca Juga:
"Saat ini sudah 17 kabupaten/kota yang kita sosialisasikan terkait mekanisme dari PHTC Pak Gubernur yang keenam yakni PRESTICE. Kita bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI membentuk Posbankum dan saat ini sudah ada 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan di Sumut," ujar Aprilla, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, keberadaan Posbankum juga sejalan dengan program Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong penyelesaian perkara secara mediasi sebelum masuk ke ranah kepolisian maupun kejaksaan.
"Posbankum ini selaras dengan program Kementerian Hukum dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Besok Menteri Hukum akan meresmikan pelaksanaan Posbankum di Kantor Gubernur Sumut," katanya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga melakukan pendampingan hukum melalui Sistem Bantuan Hukum (Sibankum) sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2022, bekerja sama dengan 51 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
"Tahun ini sudah ada 24 perkara hukum yang kita lakukan pendampingan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Silalahi, menyebut program PRESTICE menjadi langkah strategis dalam mendorong penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif.
"Pendekatan non litigasi ini lebih win-win solution karena tidak meninggalkan konflik berkepanjangan di masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis melalui OBH yang telah terakreditasi.
"Kalau ada masyarakat kurang mampu yang berperkara hukum bisa kita bantu. Jangan membayar, kalau ada yang minta bayar akan kami cabut izinnya," tegasnya.*
(dh)
BANDA ACEH Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan kelu
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LP
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis, khususnya flu burung (Avian Infl
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gempa bumi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelatih Tim Nasional Indonesia senior, John Herdman, mengaku terkesan dengan performa Timnas Indonesia U19 yang berhasil menembus
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menanggapi kritik publik terkait keterlibatan prajurit TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang bagi anggota polisi aktif untuk m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serda
PEMERINTAHAN