BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dibawah Pimpinan Agus Andrianto

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 08:28 WIB
Tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dibawah Pimpinan Agus Andrianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimigrasi) di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menerima mandat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait urusan imigrasi dan pemasyarakatan. Keputusan untuk membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga entitas terpisah—Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperjelas fungsi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa fokus utama kementerian ini akan berada pada pengelolaan imigrasi, penegakan hukum terkait kewarganegaraan, serta penanganan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif. “Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sembari tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban,” ungkap Menteri.

Pembagian kementerian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan. Dengan adanya kementerian yang spesifik menangani isu-isu tersebut, diharapkan akan ada peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat, baik untuk warga negara Indonesia maupun bagi mereka yang datang dari luar negeri.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM dalam mengembangkan kebijakan yang sinergis. “Kolaborasi antar kementerian sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak saling bertentangan,” lanjut Menteri.

Dengan adanya pembagian ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor imigrasi. Ini termasuk upaya untuk mencegah masuknya imigran ilegal, serta memberikan perlindungan bagi mereka yang berhak mendapatkan status hukum di Indonesia.

Selanjutnya, kementerian ini juga berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan dalam sistem pemasyarakatan, termasuk rehabilitasi bagi narapidana. “Kami ingin memastikan bahwa proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat dapat berlangsung dengan baik, sehingga mereka dapat menjadi individu yang produktif setelah menyelesaikan hukuman mereka,” tegas Menteri.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan meluncurkan berbagai program untuk mendukung visi ini, termasuk pelatihan keterampilan bagi narapidana dan peningkatan fasilitas rehabilitasi. Selain itu, diharapkan adanya peningkatan transparansi dalam pengelolaan imigrasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan prosedur.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara dan pendatang di Indonesia. Dengan komitmen dan kerja keras, kementerian ini siap menjalankan tugasnya dan menjawab tantangan yang ada di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru