Gempa M6,7 Guncang Sulteng, BNPB Catat 1 Warga Tewas dan Ratusan Terdampak
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. Karena itu, Kejati Sumut belum dapat melakukan langkah penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan tersebut.
"Kami belum menerima arahan atau perintah dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dugaan jual beli titik dapur SPPG di Sumatera Utara," kata Rizaldi, Selasa, 16 Juni 2026.Baca Juga:
Meski belum mendapatkan instruksi resmi, Rizaldi menegaskan pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat, mahasiswa, maupun berbagai elemen lainnya untuk menyampaikan informasi dan laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
Menurut dia, seluruh masukan yang diterima akan dihimpun sebagai bahan informasi dan selanjutnya diteruskan kepada Kejaksaan Agung, khususnya kepada jajaran yang menangani tindak pidana khusus.
"Kami tetap mengumpulkan data dan laporan dari masyarakat. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan masukan," ujarnya.
Rizaldi juga menanggapi adanya dugaan jual beli titik dapur SPPG yang disebut terjadi di Kota Pematangsiantar. Ia menegaskan bahwa mekanisme yang dilakukan tetap sama, yakni menerima dan mendokumentasikan laporan masyarakat sebelum diteruskan kepada Kejaksaan Agung.
Menurutnya, hingga kini belum ada instruksi kepada kejaksaan tinggi di daerah untuk melakukan pengusutan secara mandiri terkait perkara tersebut. Seluruh proses masih ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan, apabila nantinya terdapat arahan resmi dari Kejaksaan Agung, Kejati Sumut siap melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diberikan.
"Kami akan menjalankan setiap instruksi yang diberikan. Namun saat ini penanganan dugaan jual beli titik SPPG masih menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," kata Rizaldi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung diketahui tengah melakukan pendalaman terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi yang menyasar masyarakat luas.*
(ds/dh)
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam salinan dokumen ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
Oleh Yakub F. IsmailDALAM beberapa bulan terakhir dunia benarbenar menghadapi badai perang yang begitu dahsyat dampaknya bagi seluruh send
OPINI
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan keterlibatan kepentingan politik dalam sejumlah aksi mahasiswa
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA.DI atas mejameja kekuasaan, angkaangka ekonomi sering menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pertumbu
OPINI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski pemerintah memberlakukan moratoriu
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilay
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor politik di balik aksi penolakan terha
POLITIK
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan dukungan kepada David Luther Lubis u
POLITIK