Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis karena regulasi yang mengaturnya masih tergolong baru.
Satpol PP akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD untuk menyusun mekanisme pengawasan serta sanksi yang akan diterapkan.
"Kami masih akan melakukan rapat koordinasi dengan inspektorat dan BKD, terkait sanksinya dan lainnya. Kami Satpol PP siap untuk melaksanakan tugas, kalau ada yang kedapatan langsung kita eksekusi, kita beri nasehat dan imbauan dan kita serahkan ke OPD yang bersangkutan untuk dibina dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan," kata Muttaqien.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme aparatur pemerintah sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan pelayanan publik.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.