BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Mantan Penyidik KPK Apresiasi Pembentukan Kortas Tipikor Polri

BITVonline.com - Kamis, 17 Oktober 2024 10:19 WIB
Mantan Penyidik KPK Apresiasi Pembentukan Kortas Tipikor Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan pujian terhadap pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) di lingkungan Polri. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Yudi menilai, pembentukan Kortas Tipikor menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi praktik korupsi. Ia juga mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan lampu hijau untuk inisiatif tersebut. “Wajah baru dalam pemberantasan Polri yang akan mengedepankan empat hal yaitu pembinaan, pencegahan, dan penindakan dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi merupakan kolaboratif yang sempurna dalam rangka perbaikan sistem dan pembentukan tata kelola pelayanan,” ungkap Yudi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa Kortas Tipikor merupakan hasil usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang dalam beberapa kesempatan menginginkan adanya upaya cepat dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, hingga saat ini, Kortas telah merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai bagian dari Satgassus Pencegahan Korupsi yang menjadi cikal bakal Korps tersebut.

Yudi juga menegaskan bahwa pembentukan Kortas Tipikor tidak akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan KPK maupun Kejaksaan Agung. “Karena semua memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan undang-undang. Sinergi tentu harus dilakukan,” katanya, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pemberantasan korupsi.

Senada dengan Yudi, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga memberikan pendapat positif mengenai inisiatif Polri ini. Ia mengungkapkan bahwa jika Polri mengambil peran lebih dalam upaya antikorupsi, hal itu bisa membawa dampak positif. “Polri punya satuan sampai di tingkat desa atau kelurahan, sehingga upaya anti korupsi yang dilakukan hingga ke akar rumput, termasuk pencegahan korupsi, akan lebih efektif,” ujarnya.

Novel berharap bahwa dengan terbentuknya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih baik. Namun, ia tetap menekankan pentingnya penguatan KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi. “Saya tetap berpandangan bahwa penguatan KPK tetap penting dilakukan,” sambungnya.

Meskipun mendukung pembentukan Kortas Tipikor, Novel Baswedan mengaku belum mengetahui secara rinci tugas dan ruang lingkup kerja korps tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam Kortas Tipikor. “Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortas Tipikor, karena saya belum pernah membahas atau mendiskusikan mengenai hal itu bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim,” katanya.

Novel menambahkan, “Selain itu, saya rasa akan lebih banyak membantu bila Satgassus Pencegahan Korupsi tetap melakukan kinerja sebagaimana sekarang ini, hingga Kapolri memandang sudah tidak diperlukan lagi.”

Dengan adanya Kortas Tipikor, diharapkan sinergi antara berbagai lembaga dalam pemberantasan korupsi semakin kuat. Baik Yudi maupun Novel sepakat bahwa kolaborasi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemerintahan Indonesia. Pembentukan Kortas Tipikor diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya mengurangi praktik korupsi yang masih marak di berbagai sektor.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru