Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Kabupaten Batu Bara mendapat apresiasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, atas kecepatan pemulihan pascabencana. Berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Batu Bara dinilai termasuk daerah yang mampu pulih lebih cepat dibanding sejumlah wilayah terdampak lainnya.
Apresiasi itu disampaikan Kastorius saat menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).
Meski memberikan penilaian positif, Kastorius mengingatkan masih ada pekerjaan yang harus dituntaskan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan perabotan rumah tangga.Baca Juga:
Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai mempersiapkan command center sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya mitigasi dinilai penting agar daerah tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga siap menghadapi risiko bencana berikutnya.
Kastorius juga menyoroti pentingnya komunikasi publik. Ia meminta capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah dipublikasikan secara masif agar masyarakat mengetahui perkembangan pemulihan yang berlangsung.
"Diskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan pemerintah daerah telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Wabup Syafrizal menegaskan penggunaan TKD tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.
"Anggaran ini kami prioritaskan lagi untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," ujar Wabup Syafrizal.
Dari total anggaran itu, sekitar Rp104,15 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Program prioritas meliputi pembangunan jalan, jembatan, sarana air bersih, fasilitas pendidikan, drainase, peningkatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Senada dengan itu, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, sekaligus mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.
Adapun Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar segera mempercepat realisasi penggunaan anggaran.* (dh)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL