Survei Median: 48,9 Persen Publik Nilai Kebebasan Berpendapat di Indonesia Masih Bebas
JAKARTA Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan 48,9 persen masyarakat menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesi
NASIONAL
BATU BARA - Kabupaten Batu Bara mendapat apresiasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, atas kecepatan pemulihan pascabencana. Berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Batu Bara dinilai termasuk daerah yang mampu pulih lebih cepat dibanding sejumlah wilayah terdampak lainnya.
Apresiasi itu disampaikan Kastorius saat menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).
Meski memberikan penilaian positif, Kastorius mengingatkan masih ada pekerjaan yang harus dituntaskan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan perabotan rumah tangga.Baca Juga:
Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai mempersiapkan command center sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya mitigasi dinilai penting agar daerah tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga siap menghadapi risiko bencana berikutnya.
Kastorius juga menyoroti pentingnya komunikasi publik. Ia meminta capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah dipublikasikan secara masif agar masyarakat mengetahui perkembangan pemulihan yang berlangsung.
"Diskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan pemerintah daerah telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Wabup Syafrizal menegaskan penggunaan TKD tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.
"Anggaran ini kami prioritaskan lagi untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," ujar Wabup Syafrizal.
Dari total anggaran itu, sekitar Rp104,15 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Program prioritas meliputi pembangunan jalan, jembatan, sarana air bersih, fasilitas pendidikan, drainase, peningkatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Senada dengan itu, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, sekaligus mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.
JAKARTA Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan 48,9 persen masyarakat menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Duta Besar Republik Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh meminta pemerintah Indonesia membuka kantor Konsulat
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite berdasarkan kelompok kesejaht
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan 51,2 persen publik menilai kinerja komunikasi pemerintah berjalan baik. Angka ter
NASIONAL
MEDAN Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan masih menyelidiki kematian Winda Lorenza Gowasa (35), eks istri polisi yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti sikap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai kurang k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan meminta hasil reses anggota DPRD Kota Medan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi segera diterjemahkan menj
PEMERINTAHAN
OlehEben E. Siadari TIBANYA Pangeran Harry dan keluarga di Bandara Birmingham, Inggris, 26 Agustus 2026 lalu, tidak menjadi berita utama di
OPINI
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelibatan organisasi masyarakat atau ormas untuk membubarkan massa yang rusuh dinilai berisiko memicu konflik horizontal. Pakar
HUKUM DAN KRIMINAL