BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Pemkab Simalungun Perkuat Perlindungan Perempuan, Targetkan Nol Kasus Kekerasan hingga Tingkat Nagori

Azryn Marida - Jumat, 17 Juli 2026 11:36 WIB
Pemkab Simalungun Perkuat Perlindungan Perempuan, Targetkan Nol Kasus Kekerasan hingga Tingkat Nagori
DPPPA Kabupaten Simalungun dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun itu berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang lebih kuat hingga ke tingkat nagori.


Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan serta langkah pencegahannya.

Menurut dia, peserta juga diberikan pemahaman untuk mengenali tanda-tanda awal terjadinya kekerasan, termasuk bagaimana melakukan penanganan ketika menemukan adanya korban maupun indikasi pelaku.

"Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai wujud, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, perampasan hak ekonomi, hingga penelantaran. Oleh karena itu, kepedulian dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai bentuk kekerasan tersebut dapat dicegah sejak dini," ungkap Sri Wahyuni.

Ia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar perlindungan terhadap perempuan dapat dirasakan hingga wilayah paling bawah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, dalam sambutannya menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman bagi perempuan dan anak.

Ia menyebut pemerintah menargetkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan secara maksimal hingga tingkat nagori.

Mixnon juga mengajak masyarakat, khususnya korban kekerasan, agar tidak takut maupun malu untuk melaporkan kejadian yang dialami.

"Langkah ini penting agar para korban segera mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak dan sesuai kebutuhan," tandasnya.

Menurutnya, keberanian korban untuk melapor menjadi salah satu kunci agar kasus kekerasan dapat ditangani dengan tepat dan tidak terus berulang.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun turut memberikan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Aiptu Khairul Nizar menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus TPPO di wilayah Kabupaten Simalungun.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal, eksploitasi manusia, maupun bentuk lain yang mengarah pada TPPO.

Sementara itu, narasumber dari Biro Psikologi Epic Consulting Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, memaparkan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan.

Ia menjelaskan, korban yang mengalami trauma sering kali mengalami kesulitan untuk mencari bantuan atau menceritakan kejadian yang dialami.

Menurut Ruth, kondisi psikologis korban yang belum pulih menjadi salah satu hambatan dalam proses pelaporan dan pemulihan.

Karena itu, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan membantu korban kembali menjalani kehidupan secara normal.

Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi tersebut, Pemkab Simalungun memastikan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO akan terus diperkuat.

Pemerintah daerah akan memperluas edukasi masyarakat, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak agar lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Simalungun dalam menciptakan daerah yang lebih ramah perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Dorong Pertanian Modern, Serahkan Alsintan dan Panen Raya Bawang Merah di Bah Bolon
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Kucurkan Anggaran Infrastruktur di Dolok Masagal, Warga Dapat Layanan Publik Terpadu
Pemkab Simalungun Siapkan Upacara HUT ke-81 RI, Serbelawan Dolok Batu Nanggar Dipilih Jadi Lokasi Peringatan
Piche Kota Menang Praperadilan, Ini Alasan Hakim Batalkan Status Tersangkanya
Ada Dugaan BBM Berkurang Saat Pengiriman ke SPBU, Ini Alasan Polda Sumut Belum Ambil Langkah Hukum
Dana Desa Dipakai untuk Biayai Selingkuhan, Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru