Dua Peserta SPPI Tewas Saat Latsarmil, Kemhan Langsung Lakukan Evaluasi
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangu
NASIONAL
JAKARTA -Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan rincian mengenai jatah pimpinan komisi yang diperoleh partainya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (14/10), Said menyebutkan bahwa PDIP mendapatkan empat posisi pimpinan komisi.
“PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN,” kata Said kepada wartawan.
Rincian Posisi PimpinanKomisi I yang dipimpin oleh Utut Adianto membidangi isu-isu penting seperti pertahanan, luar negeri, dan informatika. Komisi ini bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan terkait keamanan dan hubungan internasional, yang sangat krusial di tengah dinamika global saat ini.
Komisi V, yang akan dipimpin oleh Lasarus, fokus pada infrastruktur dan perhubungan. Komisi ini memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan pengelolaan transportasi nasional.
Badan Anggaran (Banggar), yang berperan dalam pengawasan anggaran negara, juga menjadi salah satu posisi penting yang akan dipimpin oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Melalui Banggar, PDIP berharap dapat berkontribusi signifikan dalam pengelolaan anggaran negara demi kepentingan rakyat.
BAKN, atau Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, merupakan badan yang mengawasi pengelolaan keuangan negara di DPR. Dengan memegang posisi ini, PDIP berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Pembagian Jatah PimpinanSaid juga menjelaskan bahwa pembagian jatah pimpinan komisi dilakukan secara merata dengan partai-partai lain di DPR. Ia menekankan pentingnya kerja sama antar partai politik untuk menciptakan iklim legislasi yang kondusif. “Ya kan kami sudah pegang Komisi I, masa Komisi III juga mau diambil? Gak boleh seperti itu, kita kan berbagi dengan partai lain, di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan. Tidak boleh ego,” ungkap Said.
Sebelumnya, PDIP memegang posisi Ketua Komisi III yang membidangi penegakan hukum dalam periode 2019-2024. Meski kehilangan posisi tersebut, Said menilai bahwa hal itu merupakan bagian dari realitas politik dan pentingnya kompromi dalam DPR.
“Komitmen untuk berbagi dan memperhatikan kepentingan semua partai politik sangat penting dalam pengambilan keputusan di DPR,” tutupnya.
Dengan perolehan posisi pimpinan komisi yang strategis, PDIP berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses legislasi dan pengawasan anggaran. Dengan demikian, partai ini siap menjalankan peranannya demi kepentingan rakyat dan negara.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangu
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Rabu (24/6/2026) di zona hijau. Pada sesi pembukaan, IHSG tercatat meng
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan Rabu (24/6/2026). Harga logam
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih berada di level tinggi pada perdagangan Rabu (24/6/2026) pagi. Berdasarkan data Pusat Informasi Ha
EKONOMI
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Gorontalo untuk menghadiri puncak acara Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelay
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses pengungkapan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto sempat membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Mu
POLITIK
JAKARTA Cristiano Ronaldo kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang masa. Kapten Timnas Portugal itu
OLAHRAGA
MAJALAYA Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakh
HUKUM DAN KRIMINAL